Setya Novanto Bilang Pak Sudirman Mungkin Khilaf, Saya Maafkan
"Yang pertama bahwa saya serahkan semuanya kepada MKD dan saya persilahkan untuk membuktikan, mengevaluasi, dan betul-betul semuanya MKD kita percayak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan perkara Ketua DPR Setya Novanto diteruskan ke persidangan.
Ketua DPR Setya Novanto pun bereaksi atas keputusan MKD tersebut
"Yang pertama bahwa saya serahkan semuanya kepada MKD dan saya persilahkan untuk membuktikan, mengevaluasi, dan betul-betul semuanya MKD kita percayakan untuk bisa menjalankan sebaik-baiknya," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Ketika ditanyakan apakah melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke aparat penegak hukum, Novanto mengaku masih melihat perkembangannya dahulu.
"Yang jelas apapun Pak Sudirman tentu mungkin ada hal-hal khilaf atau apapun. Setelah ini selesai tentu akan saya maafkan lah kalau memang hal ini atau mungkin saudara Sudirman juga lalai. Saya sebagai manusia apapun masalahnya tentu akan saya persilahkan," ungkapnya.
Ia pun menghargai upaya MKD bila memanggil dirinya terkait Laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Ketika ditanya mengenai legal standing pelaporan Sudirman Said, Politikus Golkar itu mengaku tetap mempercayakan proses yang berlangsung di MKD.
Termasuk persoalan pertemuan yang berlangsung selama 120 menit sedangkan bukti rekaman hanya 11 menit.
"Ya itu saya hanya mendengar saja masalah 11 menit yang sudah disampaikan. Namun semua itu hanya saya percayakan kepada MKD untuk menindaklanjuti, baik itu rekaman atau penyadapan," katanya.