Kabut Asap Melanda Sumsel
Warga Tak Perlu Dievakuasi Cukup Masuk Ruangan Ber-AC
Namun, bukan berarti masyarakat yang berada di lokasi kabut asap harus dievakuasi. Masyarakat cukup dibawa ke ruang ber-AC untuk menghirup udara yang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabut asap akibat kebakaran lahan membuat kualitas udara menjadi tidak sehat bahkan dalam kategori bahaya, sehingga masyarakat untuk waspada.
Namun, bukan berarti masyarakat yang berada di lokasi kabut asap harus dievakuasi.
Masyarakat cukup dibawa ke ruang ber-AC untuk menghirup udara yang bersih.
"Jadi bukan berarti masyarakat secara ramai-ramai diangkut menggunakan helikopter kemudian dipindahkan ke suatu tempat. Masyarakat cukup dibawa ke ruang yang ada AC untuk menghirup udara yang bersih. Jadi kata evakuasi perlu dimaknai dengan tepat," ujar Khofifah Indar Parawansa,
Menteri Sosial (Mensos) RI ketika mengunjungi Rumah Singgah Dampak Kabut Asap di Gedung Serbaguna Asrama Haji Palembang, Rabu (28/10).
Khofifah mengatakan, kualitas udara tentunya setiap hari selalu diukur oleh pihak Bapedal setempat.
Sehingga ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) setiap harinya selalu berubah-ubah tergantung dengan kondisi kabut asap.
Jika ISPU di atas 300, barulah masyarakat ke tempat yang aman yakni ruang ber-AC seperti rumah singgah yang sudah disiapkan.
"Mungkin kantor-kantor pemerintahan yang ada AC-nya juga bisa dijadikan tempat bagi masyarakat untuk menghirup udara bersih jika udara di luar ISPU-nya berada di angka 300. Misalnya seperti kantor Pos dan kantor-kantor pemerintah lainnya. Biar perlu di rumah warga yang ada AC, karena dari laporan saat ini belum ada yang menginap dan cukup satu sampai dua jam saja berada di ruang ber-AC," ujar Khofifah.