Oknum Polisi Dipolisikan Karena Halangi Pemilik Tanah Memagar

"Pemilik tanah Zulkarnain membangun pagar pembatas tanah di Jalan Jepang Kebun Sayur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (29/10/2

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Dipolisikan Karena Halangi Pemilik Tanah Memagar
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Zainal Hakim Nasution selaku kuasa insidentil pemilik tanah ketika melapor di Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (29/10/2015).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gara-gara menghalangi pemilik tanah, Zulkarnain (63) untuk memasang pagar pembatas di tanah miliknya yang berada di Jalan Jepang Alang-alang Lebar Palembang, seorang oknum polisi berpangkat Kompol berinisial AS di polisikan ke Propam Polda Sumsel, Kamis (29/10/2015).

Kuasa Icidentil pemilik tanah Zainal Hakim Nasution mengatakan, terlapor yang merupakan anggota Polri tersebut bukan hanya menghalangi untuk melakukan pemagaran juga mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah.‬

"Pemilik tanah Zulkarnain membangun pagar pembatas tanah di Jalan Jepang Kebun Sayur, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (29/10/2015), sekitar pukul 09.00.‬ Tetapi tiba-tiba datang pekerja untuk melakukan pemagaran," katanya.

Terlapor bersama teman-temannya datang dan langsung menghalang-halangi. Oknum tersebut mengaku sebagian tanah seluas 18 ribu meter persegi itu miliknya.‬

"Begitu terlapor diminta untuk memperlihatkan surat bukti kepemilikan tanah yang diakuinya tersebut, terlapor tak mampu menunjukkannya," ujarnya.

Tak ingin terjadi keributan, korban memilih meninggalkan lokasi dan langsung melaporkan ke polisi yakni di Bid Propam Polda Sumsel dengan laporan nomor LP/125/X/2015/Yanduan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova ketika dihubungi menuturkan, setiap warga negara mempunyaia hak untuk melapor.

"Laporan sudah diterima, nanti akan dipanggil saksi-saksi agar kasusnya dapat dilakukan penyelidikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved