Diduga Hendak Bakar Hutan, Dua Petani Ditangkap Warga

Kedua petani yang berhasil diamankan ratusan warga tersebut langsung diserahkan ke Polsek Pulau Beringin.

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
Intan, Anggota Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melakukan pemadaman kebakaran Gambut di Kawasan Kota Terpadu Mandiri, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2015). Dalam pemadaman ini Badan Penangulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan di Bantu oleh Kwartir pramuka dan Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Bung Tomo.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Diduga hendak membakar hutan dan lahan milik warga desa Pulau Beringin, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan dua petani ditangkap warga.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian penangkapan dua petani tersebut yang berinisial SF dan SM pada hari Jum'at sekitar pukul 16.30 WIB oleh ratusan masyarakat desa Pulau Beringin.

Saat dilakukan penangkapan oleh masyarakat, dari empat orang yang diduga pelaku hanya dua orang yang berhasil diamankan warga. Sedangkan dua orang lagi berhasil melarikan diri dari kepungan warga menerobos semak belukar.

Kedua petani yang berhasil diamankan ratusan warga tersebut langsung diserahkan ke Polsek Pulau Beringin.

Pjs Kepala Desa Pagar Agung, Kecamatan Pulau Beringin, Jon Haris , membenarkan peristiwa tersebut atas penangkapan dua orang warga desa Pagar Agung. Keduanya ditangkap oleh warga ketika diduga hendak membakar hutan dan lahan milik masyarakat.

"Dua orang yang ditangkap warga telah diserahkan ke pihak polsek Pulau Beringin, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan dua orang lagi berhasil berlari dari kepungan warga saat hendak ingin menangkapnya," katanya. Sabtu (24/10/2015).

Ditambahkan dia, ada sebagian lahan dan perkebunan milik warga masyarakat desa Pulau Beringin yang diduga sengaja dibakar.

"Karena ada lahan warga yang sudah terbakar, makanya warga beramai - ramai mengepung mereka di lokasi kejadian. Dan berhasil mengamankan dua orang dari empat orang yang ada dilokasi saat itu," katanya lagi.

Dikonfirmasi, Kapolres OKU Selatan, AKBP Satrio Wibowo SIK, melalui Wakapolres Kompol Andiyano SKM mengatakan jika belum ada laporan masuk dari Polsek Pulau Beringin terhadap dua orang petani yang ditangkap masyarakat yang hendak membakar lahan milik warga.

"Belum ada laporan dari Polsek setempat, nanti kita akan beritahu jika sudah ada laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Untuk saat ini kita belum bisa memberikan keterangannya," kata Wakapolres. (Setia Budi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved