Susanto Khilaf Setelah Menggauli Anaknya Hingga Melahirkan Dua Anak
Istri saya saat itu sedang datang bulan, jadi saya kembali perkosa anak saya itu sebanyak 3 kali, hingga ia hamil, dan melahirkan dua anak.
Selepas tamat SMA, RS tak melanjutkan kuliah. Dirinya harus bekerja membanting tulang sebagai pelayan di salah satu toko sekaligus membiayai anak dan keluarganya. Gaji bulanan yang diterima RSpun digunakan untuk membeli kebutuhan makan keluarga, sementara ibunya hanya mengurus rumah tangga dan adik-adiknya.
"Anak saya itu mandiri pak dan dia yang paling tua. Saya tidak pernah suruh dia bekerja. Itu atas kemauan dia sendiri, dia yang bantu-bantu biaya dirumah," jelasnya.
Bukan taubat atas ulahnya, Susanto mengaku kembali mengulangi kejadian itu pada tahun 2014 silam, hingga RS kembali mengandung anak keduanya yang saat ini masih berusia dua bulan.
"Istri saya saat itu sedang datang bulan, jadi saya kembali perkosa anak saya. Pada tahun 2014 itu saya setubuhi anak saya itu sebanyak 3 kali, hingga ia hamil, dan melahirkan," cetusnya.
Ditanya mengenai hukuman kebiri yang tengah dicanangkan oleh pemerintah dalam menghukum pelaku pemerkosaan, Susanto mengaku pasrah, dan siap menanggung segala hukum yang akan diterimanya.
"Saya khilaf pak, saya menyesal," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk mengatakan, kita terlebih dahulu mengambil keterangan korban dan saksi, sembari mengumpulkan bukti-bukti atas kasus ini.
"Jika memang terbukti kita akan kenakan pelaku dengan pasal perlindungan anak," tegasnya.