EKSKLUSIF TRIBUN SUMSEL
Pecandu Narkoba Bingung Ditagih Uang Rehabilitasi Rp 3,5 juta
Tribun Sumsel yang melakukan penyusuran berhasil menjumpai seorang residen di satu panti rehabilitasi di Palembang. Sebut saja namanya Boy.
LAPORAN TIM LIPUTAN TRIBUN SUMSEL
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel mendapatkan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk merehabilitasi 2.600 pecandu narkoba. Setiap kepala akan didanai Rp 2,5 juta perbulan, Kamis, (8/10/2015)
Tercatat sejak Februari hingga sekarang jumlah pecandu yang direhabilitasi telah mencapai 1.500 orang. Jumlah ini masih di bawah alokasi yang ditanggung pemerintah.
Nyatanya, meski telah didanai oleh pemerintah masih ada oknum petugas BNN dan panti rehabilitasi yang meminta pecandu narkoba atau residen untuk menyetorkan sejumlah uang. Kisarannya mencapai Rp 3,5 juta perorang.
Tribun Sumsel yang melakukan penyusuran berhasil menjumpai seorang residen di satu panti rehabilitasi di Palembang. Sebut saja namanya Boy.
Pria ini tengah kebingungan. Ia diminta petugas panti rehabilitasi untuk membayar uang rehab. Menurut pengakuannya uang itu boleh dibayar secara cicil.
Rp 1 juta perbulan. Sedangkan Rp 500 ribu lagi dibayar di awal. Mereka menyebutnya uang pendaftaran.
Boy kini masih menjalani program rehabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya pada narkoba. Siapa orang yang meminta uang iuran kepada Boy tersebut?
Lantas apa yang akan dialami Boy jika tidak mampu membayar uang rehabilitasi ?
Baca selengkapnya hanya di Harian Umum Tribun Sumsel edisi Jumat, (9/10/2015)