Tasya Dijual Ayah Sendiri

Kesal Sikap Mertua, Feri Jual Anak Rp 8,5 Juta, Sang Ibu Bilang Terserah

"Dari pertama menikah seperti itu, keluarganya tidak mau menerima saya. Masak dia (Yuni) selingkuh malah disetujui, dan kami disuruh bercerai, macam

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Para pelaku saat diamankan di Polresta Palembang, Kamis (27/8/2015) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tindakan Feri Septiawan (22), warga Jalan RM Martadinata Lorong Satria Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, sungguh di luar kewajaran.

Dia tega menjual anak kandungnya Feni Anastasya (3,5) kepada Koko Joni, orang yang baru dikenalnya, seharga Rp 8,5 juta.

Anak itu dijual, Senin (17/8) yang lalu. Kasus baru terungkap, Kamis (27/8), setelah mantan istri Feri, Yuni Rahayu (22), melapor ke Mapolresta Palembang.

Feri bersama dua perantara, Lilis Suryani (50) dan Maymuna (40), berhasil ditangkap. Sedangkan Koko Joni dan Feni belum diketahui ada dimana.

Feri tertunduk lesu saat di gelandang di Polresta. Dia mengaku menjual anaknya itu lantaran kesal dengan sikap yang ditunjukkan Yuni dan keluarganya selama enam tahun berumah tangga.

Pernikahan di usia muda, umur 16 tahun, tak berjalan mulus. Feri tak disukai keluarga Yuni. Keributan semakin sering terjadi.

"Dari pertama menikah seperti itu, keluarganya tidak mau menerima saya. Masak dia (Yuni) selingkuh malah disetujui, dan kami disuruh bercerai, macam apa itu," ujarnya.

Tak tahan dengan perlakuan seperti itu, akhirnya sebulan yang lalu munculah permasalahan baru. Feri dan Yuni akhirnya memutuskan untuk berpisah. Feni tinggal bersama Feri.

Sebulan tak berjumpa dengan Yuni, Feri semakin gelisah. Dia memutuskan untuk menghubungi Yuni, dan mengatakan akan menjual anak hasil buah cinta mereka bila Yuni enggan mengurusi anak mereka itu.

"Saya bilang sama dia anak kami ini mau saya jual, dia jawab terserah. Jadi saya nekat dan bilang dengan dia jangan menyesal," jelasnya.

Koko Joni, merupakan orang yang dikenal Feri melalui Lilis, warga 7 Ulu, dan Maymuna (40) warga Kecamatan Aryo Kemuning.

"Jadi saya bilang dengan Yuk Lis, mau minta tolong untuk menitipkan anak yang hendak saya jual. Terus bertemulah dengan Yuk May dan ditawarkan kepada Koko Joni," ujarnya.

Akhirnya sepakat dijual Feni dengan harga Rp 8.5 juta. Hasil penjualan itu diberikan kepada kedua perantara Rp 2 juta, selebihnya dihabiskan Feri untuk berfoya-foya.

"Sisanya, uang sebesar Rp 400 ribu saya berikan dengan istri saya. Istri saya tidak tahu, kalau uang itu adalah hasil penjualan anak kami," ceritanya.

Rahasia ini terbongkar, usai Yuni mencari putrinya itu. Feri menceritakan semuanya. Yuni akhirnya membuat laporan ke Polresta Palembang.

"Saya kesal, daripada mengajak anak saya hidup di bawah proyek, enak anak itu dikasihkan kepada orang lain. Orangtua juga sudah tidak ada yang menerima. Saya menyesal pak," kata Feri yang ditangkap di Lemabang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIk mengatakan, "Kami masih lakukan pengembangan, kita masih cari pembeli anak ini. Pelaku akan di kenakan dengan UU tentang perlindungan anak dan perdagangan manusia."

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Women's Crisis Centre Palembang, Yeni Roslaini Izi, merasa prihatin terhadap nasib Feni.

Orang ua yang diharapkan sebagai pelindung, memberi kasih sayang, memiliki ikatan emosional malah tega menjual anaknya.
"Orangtua yang demikian tidak manusiawi lagi, tidak bermoral, bukan lagi manusia."

"Alasan himpitan ekonomi, ketidakharmonisan rumah tangga, takut anak tidak mendapatkan perlakuan yang baik dan lain-lain bukanlah alasan bagi orang tua untuk menjual anak," katanya.

"Keputusan itu, apapun alasannya tidak dibenarkan. Anak berumur 3,5 tahun sudah tahu ayah dan ibunya, meskipun mereka tidak bisa mengungkapkan," tambah dia.

Kata Yeni, di Palembang pernah terjadi kasus yang juga sangat memilukan. Di sebuah kampung, bayi yang masih dalam kandungan milik sepasang suami istri sudah dipesan.

Modusnya, mencari sepasang suami istri, kemudian hamil. Ketika hamil sudah dipesan, dan bayi lahir mereka akan mengambil bayi itu. Kejadian ini lebih menyeramkan lagi.

"Kami mengutuk keras hal seperti ini. Anak bukan komoditas. Apapun anak, baik yang dilahirkan katanya tidak diinginkan sekalipun tidak dibenarkan bila kemudian menjualnya," tegas dia. (str/and)

Tags
anak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved