Program Bayi Tabung

EKSKLUSIF: Bayi Tabung Haram kalau Bukan dari Pasangan Sendiri

Pada saat akan mendapatkan keturunan melalui bayi tabung ini, perlu ditekankan bahwa sel sperma dan sel telur ini berasal dari satu pasangan.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ingin mendapatkan keturunan melalui jalan bayi tabung tetap diperbolehkan menurut agam Islam, akan tetapi yang harus ditekankan dalam proses bayi tabung tersebut sel sperma dan sel telur harus berasal dari pasangan suami istri bukan dari pasangan yang lain.

Hal ini dikatakan langsung oleh KetuaMajelis Ulama Indonesia (MUI) kota Palembang, Drs HM Saim Marhadan, Minggu (2/8).

Dijelaskan bahwa proses bayi tabung tetap diperbolehkan bagi pasangan yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan keturunan.

"Seandaikanya memang ada gangguan rahim dari si istri yang lemah, sehingga mengharuskan proses bayi tabung untuk mendapatkan keturunan. Ini diperbolehkan," ujarnya.

Yang jelas, lanjut Saim, pada saat akan mendapatkan keturunan melalui bayi tabung ini, perlu ditekankan bahwa sel sperma dan sel telur ini berasal dari satu pasangan, bukanya dari orang lain.

"Hukumnya jadi haram dan berubah jadi zinah kalau dari pasangan yang bukan sah," ungkapnya.

Saim menilai, upaya dalam memperoleh keturunan dari setiap pasangan sah- sah saja dilakukan. Seperti dengan melakukan proses bayi tabung tersebut guna mendapatkan keturunan.

"Usaha untuk mendapatkan keturunan dengan program bayi tabung bisa dijalankan, asalkan dilihat dulu kondisi dari pasangna. Dilihat dari medis apakah boleh. Misalnya kalau rahim tidak kuat maka jangan dilakukan," bebernya.

Ditambahkannya, apabila dilihat kondisi pasangan khususnya sang istri bisa mendapatkan keturunan tanpa harus melalui bayi tabung, maka hendaknya tidak usah melakukan program bayi tabung, cukup dengan melalui kehamilan yang biasa.

"Bayi tabung boleh tapi lebih baik jalan terakhir," katanya.(mg15)

Tags
sperma
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved