PAN OI Pecat Pengurus Pendukung Balon Bupati Helmy Yahya

Tidak lama lagi akan dimulai proses pendaftaran di KPU, UU mewajibkan surat-surat Pencalonan harus ditandatangai oleh Ketua & sekretaris

Tribunsumsel.com/Arief B Rohekan
Ketua DPD PAN OI, Rusdi Tahar 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief B Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) pada 26-28 Juli mendatang, tensi arah dukungan partai politik (Parpol) ke bakal calon pasangan mulai memanas.

Dilapangan, beredar isu bahwa setelah rapat Pleno DPD PAN OI yang memutuskan untuk mendukung Pasangan AW Noviadi Mawardi - Ilyas Panji Alam dalam Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang, sejumlah kader partai PAN ada yang memberikan dukungan Ke Helmy Yahya.

Terkait hal itu, pengurus DPD PAN OI mengancam akan me-reshuffle atau memecat, dari kepengurusan PAN Ogan Ilir jika benar nanti ada kader PAN yang tidak menjalankan kebijakan partai.

Hal ini dianggap sebagai upaya dan sinyal begitu kuatnya dukungan PAN OI untuk menghantarkan AW Novriadi Mawardi yang merupakan anak kandung Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya sebagai penerus estafet kepemimpinan di Kabupaten Ogan Ilir.

Sejumlah kader Partai yang diketahui yang secara terang-terangan mendukung Helmy Yahya adalah Kotfir, berdasarkan sumber PAN Ogan Ilir juga dilakukan pergantian.

Diketahui bahwa Kotfir yang merupakan Caleg Dapil 1 Ogan Ilir yang maju mewakili Partai Amanat Nasional pada Pemilu tahun 2014, merupakan Pengurus PAN yang diberikan mandat oleh Helmy Yahya untuk mengambil formulir pendaftaran di sejumlah Parpol.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD PAN OI Rusdi Tahar yang juga anggota DPRD Sumsel, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa DPD PAN OI memang benar sudah menyampaikan surat permohonan kepada DPW PAN Sumsel untuk meng-SK kan pergantian kepengurusan DPD PAN OI tersebut.

Tetapi surat ini disampaikan sebelum rapat pleno DPD PAN OI, dirinya membenarkan bahwa memang ada beberapa pengurus yang di ganti termasuk posisi Sekretaris yang ditinggalkan Almarhum Muhtar Nawawi.

"Tidak lama lagi akan dimulai proses pendaftaran di KPU, UU mewajibkan surat-surat Pencalonan harus ditandatangai oleh Ketua & sekretaris, kemudian ada beberapa Pengurus yang tidak aktif karena diangkat sebagai PNS, dan lainnya, untuk itu dalam rangka maksimalisasi roda organisasi tentu mereka harus diganti," kata Tahar, Kamis (16/7/2015).

Disinggung mengenai isu pergantian itu, karena ada pengurus yang mendukung balon lainnya, Tahar menolak untuk mengomentari hal tersebut dan hanya mengatakan siapapun Kader PAN di Ogan Ilir, harus menjaga soliditas dan nama baik PAN.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved