KPK Kirim Surat, Panggil 20 Anggota DPRD Muba

Ia hanya memastikan, aktivitas DPRD pascaoperasi tangkap tangan tetap berjalan. Agenda yang sudah disusun sebelumnya tetap dilaksanakan

TRIBUN/DANY PERMANA
Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Palembang, dibawa ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015). Operasi yang mengamankan dan menetapkan dua orang anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan pejabat Kabupaten Banyuasin sebagai tersangka tersebut berhasil menyita uang sebanyak Rp 2 Milyar lebih. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidikan kasus operasi tangkap tangan dugaan suap senilai Rp 2,56 miliar untuk memuluskan APBD-Perubahan di DPRD Muba memasuki babak baru. Setelah memeriksa empat tersangka, KPK mengirimkan surat panggilan terhadap sedikitnya 20 anggota DPRD Muba untuk diperiksa sebagai saksi.

Surat panggilan itu dikirim melalui perusahaan jasa antar barang. Tribun secara eksklusif mendapatkan informasi itu berikut foto amplop kuning yang memuat nama-nama anggota DPRD Muba yang dipanggil. Tertulis di sudut kanan jenis surat berdasarkan keamanan pesan 'Rahasia'.

Surat dialamatkan ke masing-masing anggota Dewan di Kompleks DPRD Jl Wahid Udin No 258, Sekayu, Kabupaten Muba. Dengan demikian, hampir separuh dari 45 anggota DPRD Muba yang mendapat surat dari KPK.

"Tidak tahu berapa banyak, kalau 20 amplop pasti lebih. Semuanya ditujukan kepada anggota Dewan Muba, bukan untuk kepala dinas di Muba," ujar seseorang yang memberikan informasi ini, Minggu (28/6).

Amplop-amplop itu dikrim dari kanor KPK di Jakarta sempat singgah di Palembang lalu dikirim ke Muba. Sumber Tribun tersebut mengatakan, surat tidak boleh menginap karena harus segera dikirimkan ke alamat yang tertera.

"Sudah dikirimkan semua ke Muba. Sempat memilah dan dikumpulkan lalu dikirimkan lagi," katanya.

Dikonfirmasi melalui ponsel, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Prisha Nugraha enggan berkomentar banyak. Namun dia tidak membantah adanya pemanggilan itu. "Kalau itu nanti, tunggu pas harinya saja," katanya.

Secara terpisah, dikonfirmasi semalam, Sekretaris DPRD Muba, Thabrani Rizki belum mengetahui adanya surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 anggota DPRD. Belum ada surat yang tiba di Sekretariat Dewan dan belum ada anggota DPRD yang kembali dipanggil sejak operasi tangkap tangan dua pekan lalu.

“Saya juga tidak tahu, apabila ada surat panggilan itu ditujukan ke sekretariat dewan atau langsung ke anggota DPRD. Selama ini belum pernah punya pengalaman seperti ini,” ujar Thabrani.

Ia hanya memastikan, aktivitas DPRD pascaoperasi tangkap tangan tetap berjalan. Agenda yang sudah disusun sebelumnya tetap dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Raymon Ikandar belum bisa dimintai penjelasan tentang kasus yang dihadapi anggotanya. Telepon selulernya semalam tidak aktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved