Andika Curi Motor untuk Jalan-jalan
Andika diamankan oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang saat tengah melakukan pesta minumam keras (miras) diseputaran Bunderan Air Mancur
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sambil menahan sakit karena kaki kanannya tertembus timah panas polisi. Akhirnya Andika (23) yang tercatat sebagai warga Jalan RA Abusama Lorong Melati Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami ini digelandang ke Polresta Palembang. Ia diamankan, karena telah melakukan pencurian sepeda motor milik Ernoviandi (50) yang tak lain adalah tetangga sendiri.
Andika diamankan oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang saat tengah melakukan pesta minumam keras (miras) diseputaran Bunderan Air Mancur. Rabu (24/6/2015) malam.
"Berkat hasil informasi bahwa adanya korban yang mengaku kehilangan sepeda motor, dan langsung kita lakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan pelaku," ujar Kanit Ranmor, Iptu Aidil Fitri saat ditemui di Polresta Palembang, Kamis (25/6/2015).
Bersama pelaku Andika, ikut diamankan pula barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BG 4215 UT, yang merupakan sepeda motor milik Ernoviandi, selaku korban.
Menurut Aidil, Andika mengambil motor tersebut, saat tengah terparkir di depan rumah Ernoviandi. Saat itu, Andika datang dengan berpura-pura membeli obat batuk, dan saat korban lengah, lalu Andika mengambil kunci motor yang terletak diatas kulkas, dan membawa kabur sepeda motor itu.
"Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," jelasnya.