Jika Terbukti "Menyuap", Adam Munandar akan Dipecat dari Partai Gerindra

pihaknya sendiri akan menyerahkan segala sesuatunya kepada petugas hukum yang berwewenang dalam hal ini KPK terkait proses hukum yang akan dijalani.

Editor: Weni Wahyuny
zoom-inlihat foto Jika Terbukti
SRIPOKU.COM/EHDI YASIN
Bupati Lahat, H Saifudin Aswari RivaI, SE.

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Ketua DPD Partai Gerindera Sumatera Selatan (Sumsel), H Saifudin Aswari Riva'I, SE memastikan akan ada sanksi hingga pemecatan kepada Adam Munandar, anggota Partai Gerindra Musi Banyuasin yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/6/2015).

"Ya kalau terbukti bersalah pasti akan ada sanksi. Yang bersangkutan terkena OTT tentu akan ada tindakan tegas seperti pemecatan," terang Aswari, melalui pesan singkat, senin (22/6/2015).

Lebih lanjut Aswari menuturkan, pihaknya sendiri akan menyerahkan segala sesuatunya kepada petugas hukum yang berwewenang dalam hal ini KPK terkait proses hukum yang akan dijalani.

"Kita akan serahkan proses hukum ke KPK," ujarnya singkat.

Sementara itu, Adam Munandar bersama Bambang dari PDIP ditangkap saat diduga bertransaksi memberikan uang suap di rumah Bambang di Palembang, Jumat (19/6/2015) malam.

Dari lokasi, petugas KPK menemukan uang Rp 2,56 miliar yang diduga sebagai pemulus agar APBD Perubahan 2015 Pemkab Musi Banyuasin dikabulkan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (Ehdi Amin/SRIWIJAYA POST)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved