Pusing Motor Cicilan tak Dikembalikan, Ucok Nekat Buat Laporan Palsu

"Pening mas, motornya sudah tidak ada lagi, tapi saya mesti bayar terus angsuran, sehingga saya membuat laporan, agar angsuran bisa distop."

zoom-inlihat foto Pusing Motor Cicilan tak Dikembalikan, Ucok Nekat Buat Laporan Palsu
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Ucok saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (14/6/2015)

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sial dialami oleh Adrian Prayitno alias Ucok (35) yang tercatat sebagai warga Jalan Veteran Lorong Karyawan Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur (IT) 2.

Setelah ia tampaknya harus berurusan dengan merasakan dinginnya sel tahanan Polresta Palembang. Ia diamankan, karena diduga telah membuat laporan palsu.

Kepada petugas polisi ia membuat laporan bahwa sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru dengan nopol BG 2306 AAP, yang baru dikreditnya selama dua bulan itu, telah raib, dicuri oleh seseorang dikawasan Megah ria.

Hal itu dilakukannya, supaya ia bisa terhindar dari angsuran pembayaran sepeda motor tersebut yang masih sekitar tiga tahun lagi.

Tapi nyatanya, sepeda motor itu tidak hilang melainkan, dipinjam oleh Doni pada 29 Mei 2015.

Setelah 5 hari dipinjam motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Sehingga membuatnya bingung, dan memutuskan untuk membuat laporan palsu.

"Pening mas, motornya sudah tidak ada lagi, tapi saya mesti bayar terus angsuran, sehingga saya membuat laporan, agar angsuran bisa distop."

"Ternyata menurut penyelidikan polisi, motor itu digadaikan Doni dikawasan Pasar Cinde sebesar Rp 1 juta," ujarnya saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (14/6/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved