Kasus Dahlan Iskan, Kejati DKI Bakal Panggil Agus Marto dan Jero Wacik

"Saat itu Menteri Keuangannya Agus Marto, nanti dia bisa menjelaskan lah semuanya," kata Waluyo, Kamis (11/6/2015).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk PLN yang menyeret Dahlan Iskan sebagai tersangka ikut menyeret sejumlah pejabat saat itu. Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, Kejati DKI akan memanggil semua orang yang terkait.

Pihak yang banyak disangkutkan dengan kasus ini adalah Kementrian Keuangan dan Kementrian ESDM.

"Saat itu Menteri Keuangannya Agus Marto, nanti dia bisa menjelaskan lah semuanya," kata Waluyo, Kamis (11/6/2015).

Selain itu, Mantan Menteri ESDM yang kini juga jadi tahanan KPK, Jero Wacik pun akan diperiksa sebagai saksi. Namun, Waluyo masih belum menjelaskan kapan penjadwalan pemanggilan kedua mantan menteri tersebut.

Sebelumnya, pembangunan 21 gardu dinilai bermasalah karena tanahnya belum ada. Padahal, bila merujuk pada keputusan Menteri Keuangan 2010, tanah sudah harus ada saat pembangunan.

Kasus pembangunan 21 gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dianggap merugikan negara sebesar Rp 1,06 triliun. Pada pemeriksaan pertama setelah ditetapkannya sebagai tersangka, Dahlan Iskan mangkir dari panggilan lantaran belum menunjuk kuasa hukum dan mengirimkan surat permohonan untuk perubahan jadwal pemeriksaan menjadi tanggal 17 Juni 2015. (Tri Sulistiowati)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved