SARAPAN PAGI
Ketika Parlemen Gelap Mata
namun secara politis, boleh dibilang, uang sebanyak itu sangat fantastis untuk membujuk dan merayu hati rakyat pemilihnya.
Penulis: Hanafijal |
MEMBACA berita yang disajikan Tribun Sumsel pada headlinenya berjudul Tiap Anggota DPR Dijatah Rp 20 Miliar, Rabu (10/6/2015), seperti menohok hati rakyat. Maklum, dalam situasi ekonomi yang kian sulit dan tak menentu saat ini, seperti naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok, kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik secara berkala dan membuat bingung, penderitaan rakyat bertambah dan semakin bertambah banyak.
Keadaan terbalik, di dalam parlemen, Anggota dewan yang disebut terhormat itu, justru mengusulkan agar mereka, secara personal, diberikan dana yang sangat besar, mencapai Rp 20 miliar selama setahun, untuk "memupuk" daerah pemilihannya (dapil). Jika 560 anggota DPR diberikan dana tersebut, maka totalnya mencapai Rp 11,2 triliun setahun. Walaupun proses pencairannya nanti tidak secara langsung dilakukan oleh anggota dewan yang bersangkutan, dan diserahkan ke pemda atau pihak ketiga, namun tetap saja rawan manipulatif dan KKN.
Bahkan, bisa menjadi kontraporoduktif karena akan tumpang tindih dengan program daerah seperti yang dianggarkan lewat DAU, DAK, dan dana desa. Padahal, selama ini, anggota DPR mendapatkan dana reses Rp 1,7 miliar per tahun atau RP 161 juta per kegiatan. Dana cuma-cuma itu sepenuhnya dalam kendali masing-masing anggota dewan. Bagaimana dengan dana mencapai Rp 20 miliar itu?
Terlepas nanti dana tersebut digunakan untuk pembangunan, dan infrastruktur, dll, namun secara politis, boleh dibilang, uang sebanyak itu sangat fantastis untuk membujuk dan merayu hati rakyat pemilihnya.
Fulus itu diyakini akan mampu membuat rakyat menjadi berhutang budi kepada sang anggota dewan, karena membantu pemilihnya sesuai dengan aspirasi. Semakin besar budi yang ditanamkan, harapannya, semakin besar konstituennya akan kembali memberikan suaranya pada sang anggota dewan untuk pemilihan lima tahun berikutnya.
Jika boleh memrediksi, dana aspirasi yang diajukan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, akan secepatnya disahkan dan diaplikasikan. Mengapa proses persetujuan dan pencairannya diprediski akan cepat? Karena memang secara politis, efeknya sangat besar. Di satu sisi, pemerintah Presiden Joko Widodo saat ini diketahui bargaining politiknya lemah di parlemen. Jika usulan parlemen tersebut segera dipenuhi, maka diyakini pemerintah akan bisa mengambil keuntungan. Setidaknya, bargaining polistik untuk beberapa program dan kebijakan tak akan dihambat oleh sebagian besar anggota parlemen dan partai politik. Hal seperti ini, lobi tingkat tinggi, dan kasak-kusuk lainnya untuk tujuan tertentu, sudah menjadi rahasia umum. Tak terbantahkan.
Tak ada yang gratis.
Kondisi berbeda ketika Badan Anggaran DPR juga mengusulkan pemberian dana aspirasi Rp 15 miliar per orang pada pemerintahan sebelumnya tahun 2010, yang akhirnya dibatalkan. Saat itu, bargainning politik pemerintah cukup kuat, sehingga bisa menolak keinginan para politisis senayan.
Beberapa anggota DPR seperti Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPR, Yandri Susanto menyatakan, fraksinya mendukung rencana dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota Dewan per tahun. Itu menjadi bukti seorang anggota DPR peduli terhadap daerah pemilihannya.
Namun secara teknis di lapangan, nanti, diyakini akan terjadi banyak manuver dan permainan yang dilakukan berbagai pihak. Apakah target politis, maupun untuk memperkaya diri. Pandangan negatif ini sangat wajar dan sah-sah saja.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit pun mengakui, anggota DPR incumbent akan mengambil keuntungan secara politik karena bisa menjadikan proyek usulannya sebagai 'dagangan' saat kampanye berikutnya.
Positifnya tetap ada, namun dalam situasi ekonomi rakyat yang penuh duka dan beban berat ini, para politisi dan anggota parlemen seperti gelap mata, tidak punya rasa sensitif, malahan egois dan materialistis. Akhirnya rakyat yang tetap menjadi korban, dan kelinci percobaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/wakil-ketua-dpr-ri-fahri-hamzah-kiri.jpg)