SARAPAN PAGI
Memotret Permukaan Gunung Es
Nah, itulah persepsi lain yang dilihat orang Indonesia, orang Sumsel termasuk orang Palembang, tentang penerimaan CPNS.
Penulis: Ray Happyeni |
PEGAWAI negeri sipil (PNS), pekerjaan atau status yang masih menjadi idaman banyak orang di Indonesia. Orang Sumatera Selatan dan termasuk Palembang juga berpikir seperti itu. Orang-orang berbondong-bondong mendaftar dan mengikuti tes penerimaan calon PNS (CPNS) bila pemerintah setempat membuka lowongan pendaftaran.
Menjadi PNS begitu nyaman dalam pandangan banyak orang. Pekerjaan teratur, pakaian dinas seragam, pergi pagi pulang sore dan berbagai kemudahan dan fasilitas mengikuti status seorang PNS. Asal tak neko-neko, dan mau hidup bersahaja menjadi PNS sudah jaminan mutu, hidup cukup hingga pensiun.
Apalagi kalau PNS-nya memang punya otak brilian dan mau lebih giat dan rajin lagi bekerja. Masa depan cerah dan kemakmuran menanti di depan mata. Itu persepsi orang tentang PNS.
Tak heran, kasak-kusuk seputar penerimaan calon PNS sangat seru. Lobi-lobi dilakukan oleh orang-orang yang ingin diterima sebagai PNS. Cerita tentang lobi dan uang "jadi" agar bisa lulus tes PNS menjadi rahasia umum.
Puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah tak sayang digelontorkan.
Kemarin Selasa (9/6/2015) dua kejadian terkait PNS tercover oleh Tribun Sumsel. Pertama cerita tentang Rusnawati (63) warga Jalan Ramakasih Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur IT 2. Impian melihat anaknya menjadi PNS kandas. Rusnawati didampingi kuasa hukumnya Eti Gustina, melaporkan TY (55)--oknum PNS di kecamatan Kalidoni.
Rusnawati telah menyetor Rp 35 juta pada TY yang menjanjikan anaknya diterima bekerja sebagai PNS di Kabupaten OKI pada seleksi tes PNS tahun 2013. Setelah waktu berlalu rupanya sang anak tak lulus. TY mengembalikan Rp 10 juta uang Rusnawati. Sisanya Rp 25 juta, tak kunjung kembali.
Peristiwa kedua lebih heboh. Penyidik Mabes Polri menyerahkan tersangka kasus suap penerimaan calon PNS Muratara Hamka Jabil yang merupakan mantan Sekretaris Panitia Penyaringan CPNS Daerah Muratara 2014 yang kini menjabat Kabag Kepegawaian ke Kejati Sumsel. Hamka Jabil langsung menjalani penahanan di Rutan Pakjo Klas IA Palembang.
Perkara ini muncul, setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menangkap M Rifai di Hotel Nala Sea Side di Bengkulu pada 14 September lalu bersama warga Muratara Indra Hudin dan Brigadir Muhamad Nazari, anggota Brimob Polda Metro Jaya serta Aipda Hendri Edison anggota timsus Polda Bengkulu.
Mereka dicurigai membawa uang Rp 1,99 miliar yang diketahui jika uang tersebut diminta M Rifai kepada peserta tes CPNS di Muratara. Tarifnya Rp 200 juta per peserta tes CPNS dengan ijazah S1 dan Rp 170 juta untuk lulusan D3. Uang akan dibawa ke Jakarta untuk melobi pejabat agar meloloskan para CPNS tersebut melalui jalan darat.
Dua peristiwa ini dianalogikan seperti memotret permukaan gunung es. Itu hanya kasus yang muncul di permukaan. Pada prakteknya, tak bisa dihitung, betapa besar peredaran uang "jadi" ketika proses penerimaan CPNS berlangsung.
Sayangnya karena sama-sama membutuhkan antara si pemberi dan si penerima, kejadian ini terus berulang dan berulang dari waktu ke waktu. Dan tentu saja tak ada yang mengusutnya.
Nah, itulah persepsi lain yang dilihat orang Indonesia, orang Sumsel termasuk orang Palembang, tentang penerimaan CPNS.