SARAPAN PAGI
Saatnya Arsiparis Kerja Serius
Pengarsipan pun hendaknya dibuatkan salinannya sehingga akan lebih mudah bagi seseorang yang membutuhkan benda arsip tersebut untuk mencari.
PEKAN-pekan terakhir negeri ini ramai membicarakan dugaan ijazah palsu yang banyak digunakan masyarakat termasuk para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS). Kabar teranyar, Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno dilaporkan ke Mabes Polri oleh ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tegal, Subekhi Prawirodirjo.
Siti dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar menjadi calon Wali Kota (Pilwalkot) ke KPU Kota Tegal pada tahun 2013 lalu.
Ketua HMI Kota Tegal Subekhi Prawirodirjo beralasan berdasarkan dokumen salinan persyaratan calon Wali Kota dalam hal ini Siti Masitha yang diperoleh dari KPU, diketahui, Siti Masitha hanya menggunakan surat keterangan pengganti ijazah dari tingkat pendidikan SD dingga SMA.
Siti Masitha pun sudah menanggapi dan dia memilih menyerahkan kasus itu pada aparat. Namun, berbagai dukungan disampaikan dari sejumlah sejawat pada wanita yang sebelumnya sempat menjadi caleg dari Jawa Barat tersebut.
Termasuk dukungan dari mantan Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Oetoyo. Fungsionaris Partai Golkar Sumsel ini berani menjamin bahwa Siti Mashita memang menyelesaikan semua jenjang pendidikan tersebut di antaranya di Sekolah Dasar (SD) Xaverius 1 Palembang.
Pembelaan yang disampaikan Wasista ini karena dia mengenal Masitha sedari kecil. Ayah Masitha yang pernah menjabat mantan Direktur Utama Garuda, maskapai plat merah memang kerap berpindah lokasi tugas baik di dalam negeri maupun mancanegara sehingga sangat memungkinkan beberapa berkas penting tercecer.
Perihal pengusutan keaslian ijazah Siti Masitha ini kita percayakan saja pada aparat berwenang.
Namun, dari kasus ini kita bisa belajar bahwa kearsipan adalah hal penting. Selama ini mungkin pengarsipan dianggap pekerjaan nomor kesekian, jauh dari pekerjaan yang populer.
Padahal pengarsipan benda arsip bisa berupa dokumen tertulis, lisan seperti pidato atau bergambar seperti foto film dan sebagainya adalah pekerjaan serius.
Karena bisa saja di masa kini semua benda tersebut masih belum dirasakan manfaatnya tetapi di masa mendatang benda-benda tersebut akan menjadi benda masa lampau dan bisa saja akan sangat berharga nilainya.
Di era digitalisasi saat ini tentunya prosedur pengarsipan seharusnya memang makin modern. Jika di masa lalu arsip-arsip tersebut dibuat dalam bentuk tumpukan yang bisa mengambil ruang cukup luas maka sekarang bisa jauh lebih simpel dan luas ruang lebih kecil.
Pengarsipan pun hendaknya dibuatkan salinannya sehingga akan lebih mudah bagi seseorang yang membutuhkan benda arsip tersebut untuk mencari.
Kembali berkaca pada kasus Siti Mashita, bayangkan jika tidak ada lagi orang yang bisa diminta keterangan sementara tidak satupun dokumen arsip yang tersedia.
Bagaimana seseorang akan meyakinkan orang lain bahwa dia memang berkata yang sejujurnya atas jejak hidupnya di masa lampau. Bagaimana cerita suatu bangsa, suatu negeri akan diketahui untuk sekedar jadi kisah atau ditarik hikmah bagi mereka yang hidup di masa datang.
Jika sebelumnya pekerjaan mengarsipkan mungkin tidak dianggap terlalu serius, mulai saat ini harus dibenahi. Para arsiparis atau orang-orang yang bekerja di bidang arsip baik bersertifikat atau tidak harus lebih serius, lebih rapi sehingga tak ada lagi sejarah atau rekam jejak yang hilang karena tidak adanya benda arsip sebagai pembuktian.