SARAPAN PAGI
Listrik Padam Vs Kenaikan TDL
PT PLN (Persero) di Jakarta, akan menaikkan lagi tarif listrik bagi pelanggan komersial atau nonsubsidi pada Juni 2015 dibandingkan Mei 2015.
Penulis: Lisma Noviani |
SEJAK beberapa hari terakhir warga di Sumsel mulai kembali mengalami pemadaman listrik bergilir. Di Palembang, listrik padam dirasakan warga Plaju dan wilayah lain. Memang cuma sebentar, tidak sampai satu jam. Namun sehari bisa terjadi dua kali pemadaman.
Di luar Palembang atau di beberapa kabupaten/kota di Sumsel, listrik padam bahkan dianggap warga bukan hal yang baru. Sudah biasa. Seperti yang dikeluhkan warga di kabupaten OKU Timur. Tidak ada angin tidak ada hujan, tahu-tahu listrik mati saja. "Lagi asyik-asyik pakai komputer dengan fasilitas warnet, tahu-tahu mati. Rasanya geram sekali," kata seorang warga di OKU Timur.
di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) seringnya listrik padam sejak awal Mei 2015 lalu, membuat masyarakat sudah sangat dongkol dan berniat melakukan demo ke PT PLN Cabang Talang Ubi Pendopo.
Seruan ajakan demo itu dibuat oleh warga, pasca listrik di ibu kota Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, sering padam hidup, bahkan lebih dari 10 kali listrik padam hidup, di awal bulan Mei lalu, alhasil perabotan elektronik diakui warga sebagian rusak. Bahkan kemarin pun, Selasa (2/6), mulai pukul 18.00 hingga pukul 19.00, listrik padam.
Sementara itu kabar terbaru dari PT PLN (Persero) di Jakarta, akan menaikkan lagi tarif listrik bagi pelanggan komersial atau nonsubsidi pada Juni 2015 dibandingkan Mei 2015.
Seperti dikutip dari laman resmi PLN, Selasa (2/6/2015), tarif listrik nonsubsidi untuk lima golongan pelanggan pada Juni 2015 ini, naik Rp 9,43 (0,62 persen) dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp 1.524,24/kWh.
Kelima golongan pelanggan tersebut adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.
Sementara, tarif pelanggan listrik nonsubsidi lainnya yakni bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA ditetapkan Rp 1.200,65 atau naik dibandingkan Mei Rp 1.193,22/kWh.
Kenaikan TDL ini juga sudah menjadi "makanan" warga setiap bulan, alasannya tidak lain penyesuaian bahan bakar minyak yang juga fluktuatif. Kebijakan ini tidak hanya membuat masyarakat menjerit tapi juga pengusaha yang notabene "sumber rezeki" rakyat untuk membayar listrik juga keberatan.
Dua persoalan di atas memang sangat bertolakbelakang. TDL naik secara teori maupun logika seharusnya pelayanan semakin baik dan meningkat. Tapi yang terjadi sebaliknya. TDL naik, tapi pemadaman listrik seperti tidak pernah ada solusinya. Selalu terjadi dan terjadi.
PLN adalah badan usaha milik negara, yang berkewajiban memberikan kesejahteraan hajat hidup orang banyak seperti yang diamanatkan dalam UUD 45 pasal 33. Artinya negara menjamin masyarakatnya mendapat pelayanan dalam bentuk energi listrik dengan sebaik-baiknya.
Kenaikan TDL setiap bulan dalam kondisi perekonomian seperti saat ini seharusnya ditinjau kembali. Apalagi pelayanan terkait pemadaman listrik masih buruk seperti saat ini.
Kita tentu berharap, pemadaman listrik bisa seminimal mungkin apalagi sebentar lagi menghadapi bulan puasa. kenaikan TDL bisa diatur tiap satu semester atau setahun sekali agar masyarakat tidak diberatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/petugas-pln-cabang-lahat-saat_20150602_160606.jpg)