Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Panti Pijat
Hotma melanjutkan, saat penggerebekan itu di salah satu ruang pijat, petugas mendapati YN hanya memakai kaos tanpa celana dalam, bersama MN yang juga
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Prostitusi berkedok panti pijat digerebek anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Setu di Desa Lobang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Senin (2/6/2015) malam.
Dalam penggerebekan panti pijat bernama "Tradisional Sumber Sehat" itu, polisi mengamankan lima orang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setu, Inspektur Dua Hotma Sitompul mengatakan, mereka yang diamankan adalah tiga terapis dan seorang pemilik panti pijat serta seorang pria hidung belang yang tengah bercumbu dengan salah seorang terapis.
Adapun inisial para terapis yakni, SS (30), SR (38), dan MN (40). Sedangkan pemiliknya yang turut diamankan polisi berinisial EI (46).
"Kami juga mengamankan pria berinisial YN (35) yang saat kejadian sedang bercinta dengan MN," ujar Hotma pada Selasa malam.
Hotma melanjutkan, saat penggerebekan itu di salah satu ruang pijat, petugas mendapati YN hanya memakai kaos tanpa celana dalam, bersama MN yang juga hanya mengenakan kaos saja.
Namun pengakuanya, YN hanya melayani pijat dan tidak melayani berhubungan badan.
Selain itu, EI yang dijuluki 'Mami' berdalih tidak tahu menahu ihwal layanan seks yang dilakukan oleh anak buahnya.
Menurutnya, selama ini dia hanya meminta anak buahnya melakukan pemijatan, tanpa ada pelayanan seks untuk setiap pelanggannya.
Meski demikian, mereka tetap digiring ke Mapolsek Setu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan hal serupa.
"Kami tidak menahannya, namun hanya diberi pembinaan saja agar tidak melakukan hal mesum," katanya.
Hotma mengatakan, sebetulnya dalam penggerbekan itu, polisi mengamankan enam orang. Hanya saja, satu di antaranya yang merupakan pelanggan di sana berhasil kabur saat polisi menciduk tempat tersebut.
Penggerebekan ini, kata dia, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya prostitusi berkedok panti pijat itu.
Berbekal informasi itu, kemudian polisi melakukan pengintaian. Dari hasil pengamatan, panti pijat itu banyak dikunjungi pria dan cenderung perempuan di sana memakai pakaian seksi.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Inspektur Satu Makmur menambahkan, menjelang bulan suci Ramadhan petugas memang rutin merazia dan menertibkan sejumlah warung remang-remang dan tempat pijat yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi terselubung.
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi menjelang bulan puasa. Kegiatan ini akan kami rutin lakukan hingga razia ini biasa menekan penyakit masyarakat (pekat)," tegas Makmur. (Fitriyandi Al Fajri)