Kenapa Budi Waseso Tak Mau Laporkan Harta Kekayaan ke KPK?
Sejak menjabat sebagai Kabareskrim pada Januari 2015 lalu, pria yang akrab disapa Buwas itu tidak kunjung melaporkan harta kekayaan. Tiap bertemu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso menuai kontroversi. Budi Waseso yang lantang tidak mau melaporkan harta kekayaannya berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman.
Sejak menjabat sebagai Kabareskrim pada Januari 2015 lalu, pria yang akrab disapa Buwas itu tidak kunjung melaporkan harta kekayaan. Tiap bertemu wartawan, Buwas selalu menyatakan bahwa harta kekayaannya masih dilakukan verifikasi demi keakuratan nilai.
Tapi, pernyataan berbeda dan sedikit mengejutkan dilontarkan Buwas kepada wartawan di kompleks Mabes Polri, Jumat (29/5/2015) kemarin.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan," ujar Buwas.
Buwas malah meminta KPK menelusuri harta kekayaannya dan menuliskannya sendiri ke dalam formulir LHKPN.
"Suruh KPK sendiri lah yang mengisi," ucap dia.
Buwas punya alasan mengapa dirinya bersikap seperti itu. Pertama Buwas berpendapat bahwa mekanisme LHKPN akan lebih obyektif jika si penegak hukumnya sendiri yang "jemput bola" menelusuri nilai teraktual harta kekayaan penyelenggara negara. Dengan mekanisme seperti saat ini--jika si pejabat negara yang melaporkan harta kekayaan-- bisa saja nilai yang dilaporkan tidak sesuai.
Alasan kedua, ia tak ingin ketidakobyektifan tersebut menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Sebaliknya, jika KPK memiliki tim khusus untuk menelusuri harta kekayaan, ia yakin tidak akan ada persoalan lagi karena proses verifikasi dilakukan sendiri oleh sang penegak hukum.
Bahkan Buwas menyarankan agar mekanisme penyerahan LHKPN diubah. Dia ingin KPK yang berperan aktif menelusuri nilai aktual harta kekayaan pejabat negara.
"Silakan saja, kalau bisa memang harusnya demikian (diubah) ya. Justru itu malah jadi obyektif, kan dia ada timnya sendiri yang menelusurinya. Kalau pejabatnya yang disuruh ngisi sendiri, ya kan bisa saja hasilnya lain," ujar Buwas.
Menuai Kecaman
Pernyataan Buwas yang lain dari pada yang lain ini mendapat kecaman dari sejumlah elemen masyarakat. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, sikap Buwas itu bakalan jadi persepsi buruk di masyarakat.
"Masyarakat lantas bisa jadi menilai, mentang-mentang pejabat tinggi Polri, masa tidak mau melapor harta kekayaan," ujar Bambang, Jumat.
Bambang yang juga merupakan mantan Polisi berpangkat Komisaris Besar itu berpendapat, sebaiknya Kabareskrim berperilaku wajar saja di tengah citra kepolisian yang semakin buruk di masyarakat. Perilaku dan pernyataan yang tepat, dapat mengembalikan citra positif kepolisian.
Kelompok relawan Joko Widodo pun angkat bicara. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyayangkan jika masih ada pejabat negara di pemerintahan Joko Widodo yang tak mau melaporkan harta kekayaan. Pengabdian sang pejabat itu terhadap pemerintah patut dipertanyakan.
"Jadi kalau penyelenggara negara itu menolak mewujudkannya dalam bentuk penyerahan LHKPN, maka dipertanyakan komitmen dia di dalam pengabdiannya terhadap pemerintah," ujar Arie, Jumat.