Warga Muaraenim Keluhkan Ruang Pelayanan E-KTP Terlalu Sempit
"Kalau mau bikin KTP harus antre di depan ruang pelayanan proses pembuatan E-KTP yang menjadi satu dengan ruang pelayanan pendaftaran."
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Sebagian pengunjung yang akan membuat kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muaraenim mengeluhkan kondisi ruangan proses pembuatan E- KTP yang pengap dan sempit.Jumat,(29/5).
Hal ini dituturkan seorang warga, Ama (30) yang tengah membuat E-KTP, ia mengatakan kondisi ruang pembuatan E-KTP tersebut sangat sempit dan pengap.
"Kalau mau bikin KTP harus antre di depan ruang pelayanan proses pembuatan E-KTP yang menjadi satu dengan ruang pelayanan pendaftaran."
"Selain itu pada saat proses pengambilan foto, ruangannya sangat sempit, dan tak seperti ruang pelayanan pada umumnya,karena tempat pengambilan fotonya di dekat pintu, jadi jika ada pegawai yang mau keluar atau masuk ruangan tentu hal ini akan mengganggu proses perekaman E-KTP, " ungkapnya.
Ia mengatakan ruangan seperti itu kurang ideal untuk di jadikan ruang pelayanan.
"Ya gimana pengunjung mau nyaman,kalau keadaannya seperti itu, ini kan kantor pelayanan umum yang setiap hari didatangi warga, seharusnya pemerintah mengecek kondisi tersebut dan memberikan ruang pelayanan yang layak kepada masyarakat sehingga masyarakat yang akan membuat KTP maupun yang lainnya merasa nyaman," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tribunsumsel.com di Lapangan,Kondisi ruang perekaman dan pencetakan E-KTP memang tampak sempit.
Dimana ruang foto yang hanya berukuran sekitar 2x2 Cm tersebut langsung terhubung dengan ruang cetak E-KTP yang berukuran sama.
Dengan kondisi ruangan yang tidak terlalu luas, ditambah lagi dengan adanya beberapa alat elektronik untuk pencetakan E-KTP membuat ruangan makin kian sesak dan sempit.
Kurang idealnya ruang pembuatan dan pencetakan E-KTP inipun diakui oleh Kadin Disduk dan Capil Muaraenim,H Iqbal didampingi Kabid Pendaftaran Penduduk, Fachlevi saat dikonfirmasi terkait hal ini.
"Ya kalau mau dibilang ideal atau tidaknya ruangan tersebut,ya memang kurang ideal, untuk digunakan sebagai ruang pelayanan pembuatan dan pencetakan E-KTP,karena ruangannya terlalu sempit."
"Namun mau bagaimana lagi ,hanya itu yang ada, jadi kita gunakan ruangan seadanya dulu,agar pelayanan bisa tetap berjalan," terangnya.