SARAPAN PAGI

Gagalkan Peredaran Narkoba

Hasilnya ditemukan plastik hitam berisi 10 paket besar sabu yang tersembunyi di bawah jok samping pengemudi, yang diduduki Dahlan.

TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Jajaran Kepolisian Mapolsek Rambutan, Banyuasin, berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat satu kilo enam gram yang terbagi 10 kantong besar yang diangkut dengan menggunakan mobil Honda Mobilio plat profit BG 1582 XS berwarna abu abu, Minggu (24/05) sekitar pukul 04.15 WIB. 

UPAYA jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan, Banyuasin yang menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu kualitas terbaik seberat 1 kg lebih yang terbagi dalam 10 kantong besar senilai Rp 1,5 milyar setidaknya patut kita apresiasi.

Dalam kasus itu, polis mengamankan tiga pengendara mobil Honda Mobilio plat profit BG 1582 XS berwarna abu-abu, Minggu (24/05) sekitar pukul 04.15 WIB, yakni Dahlan (44), Zulkipli (40), dan Aziz (53). Ketiganya warga kecamatan Kalidoni yang sedang dalam perjalanan menuju Kayuagung, Ogan Komering Ilir.

Hasilnya ditemukan plastik hitam berisi 10 paket besar sabu yang tersembunyi di bawah jok samping pengemudi, yang diduduki Dahlan.

Usai membekuk ketiganya polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman ketiganya di kecamatan Kalidoni Palembang. Hasilnya dari kediaman Dahlan ditemukan satu pucuk airsoft gun tanpa surat izin dan dua ponsel yang juga turut disita.

Polisi menduga akses jalan alternatif memang kerap menjadi jalur pengiriman narkoba lintas kabupaten di Sumatera Selatan, dimana akses tersebut mungkin dirasakan lebih aman. Ketiga pelaku merupakan jaringan besar peredaran narkoba yang dikendalikan dari Kota Palembang oleh seorang bandar berinisial TM dan juga diperkirakan memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota se-Sumsel.

Peredaran narkoba memang belakangan ini makin mengkhawatirkan. Pengaruh barang haram tersebut sangat kuat terhadap lingkungan sekitar kita tinggal. Kita berharap aparat kepolisian terus memberantas peredaran ini. Jangan cuma menggagalkan narkoba yang nilainya miliaran rupiah tetapi juga senilai ratusan ribu juga harus dimusnahkan. Lantaran narkoba dengan nilainya kecil justru banyak peredaran di tengah-tengah masyarakat menengah ke bawah. Sehingga peredarannya terus merambah ke perkampungan-perkampungan penduduk.

Memang kalau kita sadari seakan-akan tak habis-habisnya narkoba ini. Hukuman mati bagi pengedar narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku lainnya sehingga orang akan berfikir dua kali untuk mengedarkan narkoba di negeri ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved