Pemerintah Belanda Akan Larang Mengenakan Kerudung di Tempat Umum
politikus yang kebijakannya anti-Islam mengatakan Jika tertangkap melanggar hukum tersebut bisa didenda hingga
TRIBUNSUMSEL.COM-Burka, kerudung, jilbab dan niqab atau penutup wajah yang biasa dikenakan para muslimah dilarang digunakan di sekolah-sekolah, rumah sakit dan transportasi umum di Belanda, Sabtu (23/5/2015).
Dilansir Metro Minggu ini larangan parsial pada kerudung seluruh wajah diusulkan.
Hal ini juga berlaku untuk ski-masker dan helm, tapi tidak akan berlaku di jalan-jalan umum.
Tapi usulan, yang didukung oleh kabinet di Den Haag telah menimbulkan perlawan dari partai sayap kanan Belanda
Sebuah pernyataan dari kementerian dalam negeri mengatakan: 'Dalam sebuah negara bebas seperti Belanda, setiap orang memiliki hak untuk berpakaian bagaimana mereka memilih, tidak peduli apa yang dipikirkan orang lain.
'Kebebasan itu hanya terbatas dalam situasi ketika itu sangat penting bagi orang untuk melihat satu sama lain. "
Sementara itu, Perdana Menteri Mark Rutte mengatakan 'larangan tersebut tidak ada hubungannya dengan agama"teranganya
Tapi Geert Wilders, politikus yang kebijakannya anti-Islam mengatakan Jika tertangkap melanggar hukum tersebut bisa didenda hingga € 405 atau sekitar Rp 6.5 juta , jika ususlan tersebut resmi disetujui oleh parlemen Belanda"terangnya.