SARAPAN PAGI

Sembilan Perempuan Cari Pimpinan KPK

Meski demikian, lanjut dia, pansel tetap butuh dukungan tim yang dapat dijadikan think tank sekaligus bumper untuk melawan segala bentuk intervensi.

Kompas.com
Presiden Jokowi 

PRESIDEN Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/5). Pansel terdiri dari sembilan orang anggota dari berbagai latar belakang. Sembilan orang yang ditunjuk Jokowi itu semuanya perempuan.

Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap anggota); Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota); Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM; Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen; Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian uang; Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan; Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi; Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan; serta Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi.

Sembilan perempuan itu menggeser tujuh 'nama besar' yang digadang-gadang bakal jadi pansel, Jimly Asshiddiqie, Romli Atmasasmita, Tumpak Hatorangan Pagabean, Refly Harun, Komjen (Purn) Oegroseno, Saldi Isra, dan Margarito Kamis. Alih-alih santer diberitakan bakal mengganti dua nama dari tujuh orang itu, Presiden Jokowi malah menetapkan Desti cs.

Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto mengapresiasi pembentukan pansel itu. Dia yakin Pansel KPK yang baru dibentuk itu akan lepas dari segala intervensi kepentingan politik terkait pemilihan komisioner KPK.

"Saya kira, meskipun semuanya perempuan, tapi malah enggak khawatir. Pansel ini saya lihat nothing to lose dan akan jadi sulit untuk digertak," ujar Nico kepada kompas.com.

Meski demikian, lanjut dia, pansel tetap butuh dukungan tim yang dapat dijadikan think tank sekaligus bumper untuk melawan segala bentuk intervensi.

Kekhawatiran terhadap intervensi sebaiknya sudah diantisipasi oleh Presiden Jokowi. KPK dalam tugasnya mencegah dan memberantas korupsi, tentu saja mendapat tantangan dari para koruptor, bisa jadi perseorangan atau bahkan kelompok besar dan intelek.

Berbagai permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini telah melemahkan KPK secara sistematis. Dua pimpinan 'berhasil dilengserkan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dengan manyandang status nonaktif dan tersangka. Meski upaya pemberantasan korupsi terus jalan, tetap saja institusi superbodi itu dibuat limbung. Patut dicermati, sebelumnya, pimpinan KPK Antasari Azhar dijebloskan ke penjara.

Konflik kepentingan pimpinan KPK, seperti digaungkan dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dan dituduhkan politisi yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu saja harus dihilangkan dalam kepempimpinan KPK di masa mendatang. Ini menjadi tugas sembilan pansel untuk dapat menemukan sosok tepat di pucuk komisi antirasuah itu.

Dengan dipilihnya profesional dari beragam bidang keahlian, mudah-mudahan Pansel KPK mampu mengundang tokoh berintegritas dan memilih sosok yang berkualitas agar nantinya komisioner KPK mampu mencegah korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved