Waspadai Penipuan Saat Membeli Mobil di Auto 2000
Ternyata, kedua oknum TNI itu dikabarkan ingin membeli mobil Toyota Fortuner seharga Rp 440 juta.
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Faris Hengky Irawan atas nama cabang Auto 2000 Surabaya menyerukan kepada para pelanggan Auto 2000 untuk waspada agar tidak tertipu.
“Kami minta para pelanggan untuk bertransaksi sesuai standar prosedur kami, yaitu mentransfer uang pembayaran ke rekening kami,” ujarnya, usai insiden penyekapan dua tentara terhadap David, sales Auto 2000, Jumat (8/5/2015).
Pernyataan itu menegaskan bahwa dua tentara yang sedianya beli Toyota Fortuner itu membayar di luar prosedur, yaitu mengirim uang kepada salesnya.
Kendati demikian, Faris Hengky menyadari, kasus ini merupakan pelajaran berharga bagi pihaknya.
“Tentunya ini menjadi sebuah pelajaran bagi Auto 2000 sendiri agar bisa selektif dalam melakukan rekrutmen pegawai, agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Hengky.
Hingga saat ini kasus ini masih ditangani oleh pihak Polsek Sukomanunggal.
Kedua oknum tentara itu kemudian dapat kembali ke tempatnya tanpa mendapat hukuman apa pun, sementara David terancam ditetapkan sebagai tersangka penggelapan.
Sebelumnya, penyekapan pegawai Auto 2000 Surabaya, Kamis (7/5/2015) malam, ternyata dilakukan oleh dua tentara. Mereka merasa tertipu oleh sales bernama David.
Faris Hengky Irawan sebagai pemimpin cabang Auto 2000 Surabaya usai insiden itu, Jumat (8/5/2015), sempat membantah adanya pemukulan. "Tidak ada, kami hanya berunding untuk menyelesaikan masalah, di atas,” tuturnya.
Ternyata, kedua oknum TNI itu dikabarkan ingin membeli mobil Toyota Fortuner seharga Rp 440 juta. Perantaranya David, setelah mereka bertemu pada sebuah event gathering.
Mereka lalu membayarkan sejumlah uang kepada David untuk mendapatkan mobil itu. Namun, setelah melunasi uang pembelian mobil itu, mereka tidak kunjung mendapatkan kiriman mobil yang mereka beli.
Kedua orang itu lalu mendatangi kantor Auto 2000 untuk meminta pertanggungjawaban David. Usut punya usut, ternyata David telah menggelapkan sebagian uang yang mereka bayarkan. “Jumlahnya Rp 290 juta,” terang Hengky.
Ia mengatakan, dari kesaksian David, uang itu telah ia gunakan untuk kepentingan pribadi. Sementara, pihak Auto 2000 tidak dapat menyerahkan mobil kepada pembeli sebelum uang pembayarannya lunas.
Merasa telah ditipu, kedua orang itu lalu menyekap David di dalam kantornya hingga dini hari. Ia disekap di lantai dua kantor Auto 2000 yang menjadi ruang kantor administrasi.
“Kami berunding untuk menyelesaikan masalah ini, kami dari pihak Auto 2000 turut membantu perundingan itu karena ini menyangkut karyawan kami,” terang Hengky.
Akhirnya, dalam perundingan itu David mengakui kesalahannya telah menggelapkan sejumlah uang. “Ia bersedia mengganti uang yang telah ia gelapkan dengan batas waktu hingga sebelum Maghrib nanti (Jumat 8/5/2015),” ujar Gasman Ghazali, kerabat David.
Ia mengatakan, David bersedia diproses secara hukum bila tidak mampu memenuhi perjanjian itu.
