SARAPAN PAGI

Pastikan Anak Aman Saat Bermain

Diperkirakan akan ada kenaikan harga mainan anak sekitar 10 sampai 15 persen, dengan kata lain harga mainan akan makin mahal.

PEMERINTAH mulai Mei 2015 ini memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak. Kondisi saat ini produk lokal sudah lebih 50 persen yang memiliki SNI sedangkan mainan impor masih banyak yang belum berlabel SNI.

Kebijakan yang dibuat pemerintah ini langsung ditanggapi Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) Danan Sasongko. Menurutnya, kendala yang dihadapi terkait kebijakan ini adalah biaya pengurusan SNI yang tidak murah berkisar Rp 6 juga hingga Rp 8 juta.

Biaya ini tidak sekali melainkan akan menjadi biaya rutin yang harus dikeluarkan perajin mainan anak tiap enam bulan. Akibatnya, tentu saja sekiranya kebijakan ini benar-benar akan efektif diberlakukan maka imbasnya tentu saja pada harga mainan anak. Diperkirakan akan ada kenaikan harga mainan anak sekitar 10 sampai 15 persen, dengan kata lain harga mainan akan makin mahal.

Bermain memang menjadi dunianya anak-anak. Sebagai dunia maka bermain adalah kebutuhan bagi anak-anak. Mereka merasakan kesenangan yang sudah pasti dirasakan oleh seluruh orang yang sekarang sudah dewasa.

Bermain pun akan berkaitan erat dengan banyak hal. Melalui bermain anak akan terasah kemampuan intelektualnya, terasah kemampuan bahasanya, terlatih fisiknya juga sarana untuk berlatih komunikasi, sosialisasi serta banyak manfaat positif lainnya.

Dalam dunia anak-anak inilah alat peraga termasuk di dalamnya mainan anak mengambil peran yang besar. Bagaimana mainan anak atau modelling peraga haruslah menjadi perhatian serius.

Pemilihan mainan anak memang harus menyesuaikan tingkatan usia si anak. Tidak hanya lucu, tampilan menarik berwarna-warni, mainan harus aman dan nyaman. Bentuknya tidak membahayakan anak serta terbuat dari bahan-bahan yang dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya.

Secara impilisit ketentuan terkait SNI mainan anak antara lain, tidak boleh memiliki tepian tajam. Mainan anak juga tidak boleh mengandung bahan yang dikategorikan setara formalin. Selain itu, mainan harus disertai petunjuk jelas untuk memainkannya jika dalam bentuk terpisah. Mainan yang terpisah-pisah dalam ukuran sangat kecil tidak boleh ditujukan untuk anak di bawah usia 3 tahun.

Perihal standarisasi mainan anak ini sebenarnya bukan hal baru serta merta. Sosialisasi sudah dilakukan sejak dua tahun lalu sehingga rasanya sudah saatnya memang kebijakan ini diterapkan dan diberikan sanksi sekiranya masih ada pelanggaran.

Sebagai orang dewasa yang sudah pasti pernah melalui masa kanak-kanak, kita tentu tidak akan melupakan indahnya masa bermain. Akan makin indah rasanya jika sekarang kita memastikan anak-anak kita aman saat bermain seperti yang dulu orangtua kita lakukan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved