SARAPAN PAGI

Buruh-Pengusaha yang Berhati Nurani

Jelas, banyak persoalan menyangkut pekerja alias buruh yang harus mendapat perhatian pemerintah dan instansi yang berkompeten.

Penulis: Lisma Noviani |
Dalam aksi peringatan hari buruh, AIMI menyerukan agar perusahaan memberikan hak cuti melahirkan selama enam bulan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pemberian ASI eksklusif bagi bayi. 

MEMBICARAKAN persoalan tenaga kerja di Indonesia, seperti tak pernah habis. Dari waktu ke waktu, persoalan yang timbul hingga kini belum bergerak dari lingkaran permasalahan. Mulai dari gaji yang belum memadai, kehidupan yang jauh dari kata mapan, hingga hak-hak buruh yang terabaikan.

Namun, namanya hidup, harus terus berjalan. Walau masih banyak ketidakadilan yang menimpa tenaga kerja Indonesia, mereka masih tetap bertahan. Gaji kecil tapi tetap berusaha disyukuri, dengan terus bekerja. Hak pekerja seperti asuransi kesehatan, dana pensiun, hingga hak menikmati libur, yang sering terabaikan, tapi tetap si pekerja bertahan hidup dengan terus berdoa, semoga jarang sakit, semoga selamat sampai di rumah dan berkumpul dengan keluarga.

Ya bicara tentang kehidupan pekerja tak akan habis. Coba tengok, mereka para pramuniaga yang bekerja hampir 12 jam, di toko-toko, melayani pembeli. Coba tanya gaji mereka berapa? Rata-rata di bawah Upah Minimum Provinsi dan Kota. Tapi mereka tetap bertahan dengan alasan kebutuhan hidup. Bila tidak bekerja, dari mana lagi harus mendapatkan uang. Meski hati perih, mereka tetap tulus bekerja.

Kasus lain, berapa banyak buruh di-PHK lantaran perusahaan tak sanggup membayar gaji karena situasi ekonomi yang sulit. Bila di PHK hak-hak pekerja dipenuhi tak masalah. Tapi umumnya pengaduan yang masuk, di-PHK sepihak dengan mengabaikan hak pekerja.

Jelas, banyak persoalan menyangkut pekerja alias buruh yang harus mendapat perhatian pemerintah dan instansi yang berkompeten.

Tapi bicara buruh tanpa melihat hasil kerja, tanpa melihat kondisi pengusaha atau perusahaan rasanya tak seimbang.
Perusahaan juga punya keterbatasan dalam menggaji pekerja, memenuhi hak-hak pekerja, berdasarkan hitung-hitungan rugi laba perusahaan, berdasarkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang menjadi payung perusahaan dalam hubungan perusahaan dan karyawan.

Hanya saja dalam beberapa kasus, perusahaan nakal mengabaikan aturan ini, sehingga ujung-ujungnya pekerja yang menjadi korban. Pemerintah lolos pengawasan, perusahaan meraup keuntungan sendiri.

Untuk memperbaiki kondisi ini, hanya ada satu kata, baik pekerja, perusahaan mari gunakan hati nurani. Hanya hati yang bisa meluluhkan pikiran-pikiran yang ingin mementingkan diri sendiri, tidak peduli dengan orang lain. Pekerja adalah manusia, maka haknya harus dipenuhi.

Perusahaan juga terdiri dari manusia-manusia, yang tak mungkin semua hatinya mati. Maka, mari bersinergi untuk terus membangun. Sedangkan pemerintah seriuslah dalam mengawasi. Buat aturan yang berpihak pada buruh dan juga melindungi perusahaan. Lalu tegakkan aturan dan keadilan itu agar semua berjalan dengan semestinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved