Direhabilitasi, Tessy Janji Tak Pakai Narkoba Lagi
Selama satu bulan sudah, komedian Kabul Basuki alias Tessy menjalani sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Editor:
Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelawak Kabul Basuki atau lebih dikenal dengan Tessy saat menjalani sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan. Tessy menjalani sidang bersama dua rekannya, yakni Ahmad Jamhari dan Puji Sapto Priyono. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
"Apakah saudara mengerti dengan isi putusan yang telah dibacakan?" tanya Ketua Majelis Hakim Bongbongan Silaban. "Mengerti," ucap Tessy. "Saudara tahu saudara bersalah dan menjadi korban narkotika?" kata Bongbongan. "Ya. Saya janji tidak akan mengulangi lagi," sahut Tessy yang langsung disambut tepuk tangan riuh oleh seisi ruang sidang.
Tessy ditangkap oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumah kerabatnya di kawasan Kampung Rawa Bugel, Bekasi, Jawa Barat pada 23 Oktober 2014 silam. Dia dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,06 gram yang disimpan dalam kotak kacamata.
Okki/Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda