Wawancara Khusus dengan Zainal Abidin sebelum Dieksekusi

Itu saya di BAP ngarang-ngarang, polisi tahu kalau saya ngarang-ngarang, polisi mau memberatkan saya, mereka mau minta duit, saya tidak punya.

Tayang:

PALEMBANG, TRIBUN-Eksekusi mati terhadap 9 terpidana mati kasus narkoba kemungkinan akan dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Satu dari sembilan terpidana mati adalah warga negara Indonesia bernama Zainal Abidin.

Pria asal Palembang itu ditangkap di rumahnya terkait kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram pada 2000 silam. Dalam persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Palembang, Zainal divonis 15 tahun penjara.
Upaya banding yang dilakukan Zainal Abidin ke pengadilan tinggi justru memperberat hukumannya. Pada 4 September 2001, Pengadilan Tinggi Palembang menjatuhkan hukuman mati. Mahkamah Agung memperkuat vonis mati Zainal pada 3 Desember 2001.

Upaya peninjauan kembali pun gagal karena permohonan yang dikirimkan sejak 2005 silam tidak kunjung mendapat jawaban dari Mahkamah Agung. Kepastian hukuman Zainal didapat setelah Presiden Joko Widodo menolak grasinya pada 2 Januari silam melalui surat Keppres Nomor 2/G/2015.

Meski memperoleh vonis hukuman mati, Zainal tetap bersikeras bahwa ia tidak bersalah dan bukan pemilik ganja seperti yang disebutkan. Bahkan sampai menjelang eksekusi, ia masih tetap pada pendiriannya dan tidak mengakui kesalahan tersebut.

Wartawan harian Kompas, Sutta Dharmasaputra, berhasil mewawancarai Zainal beberapa hari menjelang eksekusi hukuman mati. Upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung tak mengubah putusan pengadilan tingkat kasasi. Berikut wawancara selengkapnya”

Wartawan: Bapak melakukan binis jual beli ganja sejak tahun 1990, itu benar atau tidak?

Zainal Abidin: Itu tidak benar pak saya dipaksa ngaku kaya gitu. Saya dipukul dan di tendang di tengah malam. Saya dikeluarkan dari sel di BAP tanpa ada dampingan dari pengacara.

Wartawan: Ada saksi yang melihat anda dipukul?

Zainal Abidin: Enggak ada pak saya sendiri yang dipanggil. Waktu itu saya takut. Dipanggil di depan polisi saja saya sudah takut. Waktu di pengadilan, hakim bilang mengapa kamu tandan tangan di BAP. Saya bilang ke hakim tidak benar di BAP itu, saya tanda tangan terpaksa karena dipukul. Ini ada tanda buktinya tapi kata hakim bilang enggak usah.

Wartawan: Apa buktinya kalau anda dipukul?

Zainal Abidin: Dulu ada pak, ini sudah 15 tahun jadi sudah hilang, di bagian perut yang sakit.

Wartawan: Berapa kali dipukul?

Zainal Abidin: Saya ditendang pak, tidak tahu berapa kali.

Wartawan: Tapi di BAP kasus bapak disebutkan secara rinci, seperti tahun 1990 dan 1992 bapak menerima pasokan ganja dari Aan sebanyak 3 kg dan 2 kg. Kemudian tahun 1994 dari Usman di Curup sebanyak 2 kg, lalu dari Sabir tahun 1997 sebanyak 10 kg, dan terakhir dari Aldo tahun 1999 dan 2000 sebanyak 10 kg dan 3 kg.

Zainal: Itu saya di BAP ngarang-ngarang, polisi tahu kalau saya ngarang-ngarang, polisi mau meberatkan saya, mereka mau minta duit, saya tidak punya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved