Polres Palembang Amankan 2 Ton Minyak Ilegal

Setidaknya 2 ton minyak ilegal yang diketahui berasal dari daerah Desa Ulak Paceh Kebupaten Musi Banyuasin berhasil diamankan.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Mobil yang memuat 2 ton minyak ilegal diamankan, Selasa (21/4/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berdasarkan kecurigaan polisi dengan sebuah mobil yang dikendarai oleh Sudirman (32), warga Sei Lais Kecamatan Kalidoni dan Kernetnya Gustiawan (20) warga Betung Kabupaten Banyuasin yang tengah melintas di Jalan Soekarno Hatta.

Akhirnya, Jajaran Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polresta Palembang menggagalkan penyelundupan minyak ilegal yang dibawa menggunakan mobil dengan jenis Daihatsu Gran Max dengan nopol BG 1768 JD, Selasa (21/4/2015).

Bagaimana tidak, saat dilakukan pemeriksaan, minyak tersebut tanpa dilengkapi dengan surat menyurat.

Setidaknya 2 ton minyak ilegal yang diketahui berasal dari daerah Desa Ulak Paceh Kebupaten Musi Banyuasin berhasil diamankan.

Minyak tersebut dikemas didalam dua buah tedmon berwarna putih, yang diletakkan didalam mobil.

Oleh karena itu Sudirman dan Gustiawan akhirnya dibawa dan digelandang ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Sudirman, ia mengaku sudah menjalankan profesinya ini selama dua bulan terakhir. Selama itu pula, setidaknya sudah tiga kali ia mengantarkan minyak ilegal itu ke Desa Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

"Sudah tiga kali sejak bulan Maret kemarin. Semuanya ke daerah Muara Padang pak. Dari situ saya mendapatkan upah Rp 350 Ribu dan kernet saya mendapatkan Rp 200 Ribu," kata Sudirman.

Tags
Minyak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved