SARAPAN PAGI

Modus Baru Pengedar Narkoba

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, petugas menemukan zat THC, yang merupakan kandungan inti dari ganja, di dalam kue tersebut.

Wartakotalive/Glery Lazuardi
Kue brownies dan cokelat ini ditemukan mengandung ganja dan dijual bebas 

UPAYA Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar komplotan pengedar kedapatan telah mencampur ganja ke dalam kue brownies dan cokelat yang dijualnya secara online ke sejumlah kota besar patut diapresiasi. Tindak kejahatan dalam peredaran narkoba ini merupakan modus baru.

IR (38) dan empat temannya diringkus aparat BNN di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, karena melakukan tindak kejahatan narkoba dengan modus tersebut.

Bisnis yang dilakoni IR terungkap setelah adanya korban, seorang bocah SMP dilaporkan teler selama dua hari karena menyantap kue yang dibuat IR dkk.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, petugas menemukan zat THC, yang merupakan kandungan inti dari ganja, di dalam kue tersebut. Berdasarkan hal ini, petugas akhirnya mencokok komplotan IR di toko mereka yang berlokasi di lantai satu Blok M Plaza.

IR sendiri telah menjalankan bisnis tersebut selama enam bulan. Untuk mendapatkan kue dan cokelat tersebut, para konsumen memesan via telepon dan BBM.

Pelaku membuat kue sesuai pesanan. Pesanan dilakukan melalui website www.tokohemp.com. Di dalam jaringan tersebut ada pelaku berisinisial YG (23) yang dapat meracik bahan-bahan kue. Kue itu tidak dijual untuk umum. Dia membuat kalau ada pesanan. Kue brownies biasa dijual seharga Rp 300 ribu, sementara kue strong (banyak campuran ganja) dijual seharga Rp 350 ribu.

Modus yang dijalankan IR tergolong baru. Polisi harus jeli terhadap modus-modus peredaran ini. Tidak menutup kemungkinan bakal ada modus-modus baru lagi untuk mengedarkan barang haram ini. Kalau dulu para pengedar bisa memasukkan ekstasi dan sabu-sabu yang diselipkan ke rantang makanan saat akan membesuk narapidana narkoba di lembaga pemasyarakatan. Bahkan barang haran itu juga pernah dimasukkan ke bungkusan mi instan atau bungkusan rokok. Tetapi modus itu sudah diketahui oleh para sipir atau penjaga rutan.

Sebenarnya berbagai cara dilakukan para pengedar untuk memasarkan barang-barang haram itu. Apalagi zaman semakin canggih sekarang ini. Seorang tahanan atau narapidana pun bisa mengendalikan pengedaran narkoba dari dalam rutan dengan menghubungi kurir-kurir atau kaki tangannya melalui via handphone. Kondisi inilah harus dicermati aparat kepolisian, hal-hal yang tidak disangka bisa saja terjadi. Kalau hal ini tidak segera terdeteksi secara maksimal, maka peredaran narkoba akan makin marak. Kita tentu sangat sepakat kalau barang haram itu harus dimusnahkan segera dari bumi pertiwi ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved