DPRD Sumsel Desak Aturan Jelas Angkutan Batubara
Menurut politisi PDIP ini, dengan adanya aturan yang ketat dan tegas, maka persoalan truk batubara selama ini bisa diminimalisir.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berlarut-larutnya masalah angkutan truck batubara di Sumsel, dan terus memakan korban jiwa masyarakat, diharapkan ada solusi terbaik.
DPRD Sumsel sendiri, mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, bisa melakukan pengontrolan angkutan truck mutiara hitam tersebut, agar tidak menyusahkan masyarakat.
'Harus segera di bangun jalan alternatif untuk angkutan batubara, dan harus ada pengaturan yang rigid tentang angkutan itu sendiri,"kata ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas, Rabu (15/4/2015).
Menurut politisi PDIP ini, dengan adanya aturan yang ketat dan tegas, maka persoalan truk batubara selama ini bisa diminimalisir.
"Coba asosiasi angkutan truck batubara itu harus ada satu, sehingga mudah mengontrolnya, dan jumlah armada di sesuaikan dengan daya serta kapasitas jalan sehingga tidak membuat kemacetan," bebernya.
Ia juga mengusulkan, seharusnya jarak tertentu harus di buat check point per 60 km, agar bisa mengatur dan memastikan kondisi dari angkutan tersebut. Selain itu, harus ada petugas yang bertanggung jawab, untuk mengatur dan mengevakuasi, jika terjadi kecelakaan atau kerusakan di jalan.
"Dengan begitu, tidak terjadi kemacetan di jalan. Selain itu, jika ada kecelakaan ada titik penampungan truck batubara yang akan melintas. Sehingga tidak terjadi penumpukan truk di jalan pada saat terjadi kecelakaan atau kerusakan truck," pungkas keponakan Alm Taufik Kiemas ini.