Kondom Bekas Berserakan di Depan Kosan Mahasiswa
Bahkan kondom bekas itu dipungut anak-anak dan ditiup seperti balon. Anak-anak itu memainkan kondom bekas tersebut layaknya balon karena tidak
BACA JUGA: Putri Arab Saudi Ini Habiskan Rp 259 Miliar dalam Sehari untuk Belanja
BACA JUGA: Ada Brownies dan Cokelat Mengandung Ganja di Jakarta
Ia menambahkan, warga ingin agar rumah kos tersebut memisahkan antara wanita dan pria, jangan digabung.
"Kalau dibiarkan tinggal bersama, mereka bisa buat hal-hal yang tidak senonoh," tambah Suwarni lagi.
"Warga di sini harapkan agar mereka tertib. Kita sudah kasih tahu, rasanya sudah bosan. Tapi mereka tak mau dengar. Makanya kami panggil Satpol PP datang gerebek," tambah Johan, Ketua RW 9.
Para mahasiswa/i ini dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak tinggal bersama lagi.
Mereka juga diwajibkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Operasional Omrani untuk melaporkan diri secara wajib setiap hari selama sepekan.
"Kami tidak bisa tahan mereka selama 1x24 jam. Kalau pun mereka tidak memiliki kartu tanda identitas (KTP), kami hanya bisa menahan mereka paling lama 3 hari," tegas Omrani.
BACA JUGA: Siapa Wanita Bercadar yang Tempelkan Hidungnya di Pipi Indra L Bruggman?
BACA JUGA: Ini Alasan Sulitnya Usus Ketika Mencerna Mi Instan