Kondom Bekas Berserakan di Depan Kosan Mahasiswa
Bahkan kondom bekas itu dipungut anak-anak dan ditiup seperti balon. Anak-anak itu memainkan kondom bekas tersebut layaknya balon karena tidak
TRIBUNSUMSEL.COM, TANJUNGPINANG - Warga di jalan Pemuda gang Setia RT 01/RW 09 Ayun Sakti Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), sudah lama merasa risih dengan tingka laku enam pasang mahasiswa yang kumpul kebo dan digerebek Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama warga sekitar, Sabtu (11/4/2015) dini hari.
Ketua RT 01, Suwarni, mengaku dirinya dan warga lainnya pernah mendapatkan beberapa plastik kondom bekas tercecer di depan rumah kos tersebut.
BACA JUGA: Empi Dibunuh, Cewek Bisyar Palembang Ikut Ketar-ketir Terima Pelanggan
BACA JUGA: Gara-gara Suntik Silikon, Pria Ini Punya Mr P Raksasa
BACA JUGA: Kenal Satu Bulan di Panti Jompo, Kakek dan Nenek Ini Menikah
BACA JUGA: Begal Motor Ini Nikahi Kekasihnya di Ruang Tahanan Polres Ogan Ilir
BACA JUGA: Reporter Inggris Menangis Saat Mendengar Adzan
Bahkan kondom bekas itu dipungut anak-anak dan ditiup seperti balon.
Anak-anak itu memainkan kondom bekas tersebut layaknya balon karena tidak mengetahui apa yang mereka tiup.
Pemandangan ini membuat orangtua yang rumahnya berada di sekitar rumah kos tersebut semakin gerah.
"Kami itu sebenarnya mau panggil pemilik rumah kos ini dan memberitahukan kepadanya. Tapi dia tidak tinggal di sini."
"Kami mau supayadia tinggal bersama mereka dan mengawasi kehidupan mereka di sini," ujar Suwarni saat penggerebekan.
BACA JUGA: Ayam yang Bisa Berjalan Tegak Ini Ditawar Rp 50 Juta
BACA JUGA: Bunda, Inilah Jajanan Sekolah 'Beracun' yang Sering Dikonsumsi Anak
BACA JUGA: Putri Arab Saudi Ini Habiskan Rp 259 Miliar dalam Sehari untuk Belanja
BACA JUGA: Ada Brownies dan Cokelat Mengandung Ganja di Jakarta
Ia menambahkan, warga ingin agar rumah kos tersebut memisahkan antara wanita dan pria, jangan digabung.
"Kalau dibiarkan tinggal bersama, mereka bisa buat hal-hal yang tidak senonoh," tambah Suwarni lagi.
"Warga di sini harapkan agar mereka tertib. Kita sudah kasih tahu, rasanya sudah bosan. Tapi mereka tak mau dengar. Makanya kami panggil Satpol PP datang gerebek," tambah Johan, Ketua RW 9.
Para mahasiswa/i ini dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak tinggal bersama lagi.
Mereka juga diwajibkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Operasional Omrani untuk melaporkan diri secara wajib setiap hari selama sepekan.
"Kami tidak bisa tahan mereka selama 1x24 jam. Kalau pun mereka tidak memiliki kartu tanda identitas (KTP), kami hanya bisa menahan mereka paling lama 3 hari," tegas Omrani.
BACA JUGA: Siapa Wanita Bercadar yang Tempelkan Hidungnya di Pipi Indra L Bruggman?
BACA JUGA: Ini Alasan Sulitnya Usus Ketika Mencerna Mi Instan