Hotline Service

Pedagang Buka Lapak di Badan Jalan

mohon ditertibkan pedagang di badan jalan di Pasar Klinik 7 Ulu. Kios/lapak di badan jalan ini membayar tahunan/bulanan dan harian dengan staf kecama

zoom-inlihat foto Pedagang Buka Lapak di Badan Jalan
TRIBUNSUMSEL.COM
Icon Tribunsumsel.com

TRIBUNSUMSEL.COM - YTH Pemkot/Camat Seberang Ulu 1, mohon ditertibkan pedagang di badan jalan di Pasar Klinik 7 Ulu. Kios/lapak di badan jalan ini membayar tahunan/bulanan dan harian dengan staf kecamatan. Sehingga dengan adanya pedagang ini jalan menjadi macet, karena jalan ini sudah separuhnya dibuat kios dan lapak dari kayu dan atap. Tolong pak ditertibkan sehingga kami pengguna jalan untuk kendaraan lancar. Terimakasih.
+6289625927***

Pungli Tidak Benar
Jawab
TERIMASIH kasih atas informasi dan masukan yang diberikan. Sudah kita koordinasikan, bahwa pungutan liar dari staf kecamatan tidak benar. Kalaupun bapak punya data-data pendukung yang akurat, silakan laporkan secara tertulis kepada kami di Pusat Layanan Pengaduan Masyarakat Pemkot Palembang. Laporan tertulis disertai data pendukung segera kita cek dan teruskan kepada dinas terkait. (arf)

Ratu Dewa
Kabag Humas Pemkot Palembang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved