Kesultanan Palembang Mendukung Gerakan Anti Miras

Dia juga mengatakan perlu ada payung hukum untuk bisa menindak lanjuti kasus-kasus miras.

Penulis: Melisa Wulandari |
TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA WULANDARI
DEKLARASI - Sultan Iskandar Mahmud Badarudin sedang menandatangi Deklarasi Gerakan Anti Miras (GENAM), Minggu (8/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Minuman keras (Miras), semakin banyak beredar di Indonesia, terutama di Palembang. Minimarket, bahkan warung-warung kecil menjual bebas miras. Dengan banyaknya penjualan miras yang bebas, genam pun melirik Palembang untuk mendeklarasikan anti miras.

"Kami akan tempatkan relawan di RW atau kampung yang banyak menjual miras, dan akan memberikan program-program supaya masyarakat bisa mengerti bahayanya miras, serta kami juga perlu dukungan ulama yang menjadi contoh untuk masyarakat," kata Aktivis Sosial dan Wakil Ketua Komite 3 DPD RI, Fahira Idris pada Tribunsumsel.com, Minggu (8/3/2015).

Di tempat yang sama, Sultan Iskandar Mahmud Badarudin juga sangat mendukung GENAM ini. Dia juga mengatakan perlu ada payung hukum untuk bisa menindak lanjuti kasus-kasus miras.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved