Hotline Service
Oknum Pejabat Pol PP Nikmati Dua Mobil Dinas
Tolong tegur anak buah bapak apa memang benar kalau SKPD jabatan setingkat Eselon IVA tepatnya jabtan Kasi Ops Di Satpol PP
TRIBUNSUMSEL.COM - Yth Bapak Walikota Palembang. Tolong tegur anak buah bapak apa memang benar kalau SKPD jabatan setingkat Eselon IVA tepatnya jabtan Kasi Ops Di Satpol PP memakai kendaraan dinas di atas 2000 cc karen sudah menyalahi aturan/ketentuan yang berlaku dari pemerintah kemudian apa memang benar Eselon IIIA jabatan Kabid Ops yang mengatur semua bid di Satpol pp tersebut apa Kasat tidak pernah ngantor dan terlebih lagi oknum tsb mempunyai dua mobil dinas mobil Toyota Hi Lux, mobil Daihatzu Xenia sedangkan SKPD lain yang notabene kasi cuma mendapatkan motor & kabid mendapatkan mobil 1.5 cc. Terima kasih.
+62857644134xx
Jawab:
Kami akan Minta Penjelasan
Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Terkait dengan penggunaan dan pemakaian kendaraan dinas, sesuai arahan Walikota maupun sekda kota Palembang, untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada, terkait dengan pemakaian kendaraan dinas di Pol PP Palembang, akan kita cek dan panggil yang bersangkutan. Memang ada beberapa kendaraan dinas operasional yang dipakai meliputi mobil Patwal, Operasional dll, mungkin dikarenakan garasi dan tempat penyimpanan belum memungkinkan sehingga perlu pengamanan atas kendaraan dimaksud. Segera kita minta penjelasan dari Pol PP Palembang, terima kasih. (Arf)
Drs Ratu Dewa
Kabag Humas Pemkot Palembang