SARAPAN PAGI
KPK Melemah Perlahan
Kita sepakat bahwa KPK tak boleh lumpuh. Sejak didirikan lebih dari 12 tahun lalu, lembaga itu telah menjadi momok bagi para koruptor.
MESKI sudah ada penunjukan langsung pelaksana tugas (plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tetap saja lembaga tersebut terancam lemah, karena KPK akan kehilangan seluruh jajaran pimpinannya. Penetapan tersangka empat komisioner KPK di Bareskrim Mabes Polri menjadi preseden buruk bagi lembaga anti rasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu dalam sengketa pilkada pada 2010. Ketua KPK Abraham Samad juga harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan dengan perkara KTP palsu.
Penyelidikan untuk kasus yang menimpa dua komisioner KPK lainnnya, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga terus bergulir. Adnan Pandu dilaporkan masyarakat ke polisi dengan tuduhan mengambil paksa saham PT Desy Timber. Sedangkan, Zulkarnain dilaporkan menerima suap saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, beberapa tahun lalu.
Lembaga antikorupsi itu akan melemah secara perlahan setelah empat pimpinan KPK dikriminalisasi. Tanpa pimpinan, keputusan-keputusan KPK, termasuk penetapan tersangka, kasus-kasus yang tengah diusut akan terhenti. Kondisi KPK yang terancam lumpuh itu tentu akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga antikorupsi itu. Status hukum empat pimpinan KPK akan memengaruhi psikologis para pegawai KPK, mulai dari pegawai administratif hingga para penyidik.
Kita sepakat bahwa KPK tak boleh lumpuh. Sejak didirikan lebih dari 12 tahun lalu, lembaga itu telah menjadi momok bagi para koruptor. Meski sempat dianggap tebang pilih dalam mengusut kasus-kasus korupsi, KPK ditakuti mulai dari pejabat di daerah, anggota DPR, hingga lingkungan Istana.
Meski demikian, publik juga harus mulai diberi pemahaman bahwa orang-orang yang ada di dalam KPK bukanlah manusia setengah dewa. Selama ini, apa pun tudingan kesalahan yang dilakukan oleh para pimpinan KPK, publik selalu berada di belakang mendukung penuh. Padahal, mereka juga bisa saja melakukan kesalahan, baik secara hukum maupun moral.
Kita tentu berharap agar kasus-kasus yang terjadi dengan para pimpinan KPK adalah murni sebagai persoalan hukum. Polri, dalam hal ini Bareskrim, harus mengusut tuntas kasus-kasus itu melalui proses hukum yang benar dan adil (fair). Hanya dengan proses hukum yang fair itu dugaan publik bahwa ada unsur balas dendam dalam mengusut hingga menetapkan tersangka pimpinan KPK akan hilang dengan sendirinya.