SARAPAN PAGI
Kapan Kita (Mau) Belajar?
Minimal jika menggunakan pelampung, bisa menjadi penolong pertama saat kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
Penulis: Lisma Noviani |
SPEED Boat tujuan Karangagung – Palembang yang mengangkut 29 penumpang mengalami kecelakaan menabrak kayu di perairan Manggaraya Desa Sungai Kenten kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Dari 29 penumpang yang berhasil diselamatkan 7 diantaranya meninggal dunia yang merupakan warga desa Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin,Sumsel.
Ke tujuh korban meninggal dunia tersebut saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Sumsel sedangkan seluruh penumpang yang selamat masih berada di Mako Ditpolairud Polda Sumsel.
Speed Boat 200 Merk Fahri Azis yang berangkat pukul 05.00 dari wilayah dermaga Karang Agung Ulu Ulu Kecamatan Lalan mengarungi perairan banyuasin untuk sampai di Kota Palembang dengan menempuh lima jam perjalanan.
Kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 pagi di perairan Manggaraya Desa Sungai kenten Banyuasin,Sumsel. Dugaan awal kemungkinan speed boat menabrak sampah dan ada halangan kayu timbul tenggelam.
Tapi belakangan diduga kuat yang ditabrak adalah buaya yang memang terkenal banyak berdiam di perairan ini.
Kecelakaan angkutan sungai ini merupakan yang pertama terjadi di tahun 2015. Tapi di tahun-tahun sebelumnya kecelakaan serupa tak pernah absen selalu terjadi.
Tahun lalu kita ingat kecelakaan terjadi di penghujung 2013 dan diawal tahun 2014. Speedboat milik PT Rantai Mulia Kencana (RMK) mengalami kecelakaan dengan menghantam tongkang yang sandar di tiang pondasi pembangunan replika jembatan Musi II. Dua orang tewas dalam peristiwa itu.
Dua minggu berselang tepatnya di hari ketiga di awal tahun 2014, kecelakaan sungai kembali terjadi. Speedboat Mahakam bermuatan 60 penumpang dari Dermaga 16 Ilir menuju Jalur 18 Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, tenggelam di Sungai Musi setelah menabrak tiang besi dan ponton Dermaga Bagus Kuning, Plaju, Jumat (3/12) pukul 14.00. Enam penumpang meninggal, belasan lainnya terluka.
Kecelakaan pada angkutan sungai mayoritas disebabkan kelalaian. Kurang memperhatikan kondisi sungai serta overload kapasitas angkut. Persoalan ini selalu dan selalu menjadi penyebab kecelakaan yang terjadi di perairan sungai Musi.
Meski tahu penyebabnya, sepertinya kita tak pernah belajar dari pengalaman, yakni melaksanakan standar keselamatan, seperti ketersediaan pelampung. Kondisi ini tidak pernah ada perubahan. Penumpang tidak pernah disediakan alat keselamatan.
Janji pemerintah untuk memperbaiki rambu lalu lintas sebagai antisipasi tidak ada kecelakaan lanjutan sepertinya hanya tinggal janji. Hal ini bisa terlihat dari minimnya rambu-rambu lalu lintas di sepanjang sungai.
Termasuk kemungkinan-kemungkinan adanya "ranjau" di sungai, jadi tak terlihat.
Soal kelengkapan kapal motor harusnya menjadi harga mati. Bila tak lengkap, mestinya kapal tak boleh berlayar. Nah bagaimana menjalankan fungsi pengawasan itu?
Harusnya ada petugas dishub atau siapapun yang ditugaskan untuk itu, di setiap titik pemberangkatan angkutan sungai untuk mengawasi standar keselamatan ini dilaksanakan dengan baik. Minimal jika menggunakan pelampung, bisa menjadi penolong pertama saat kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
Kapan pengawasan ini berjalan? Pemerintahlah yang harus memulai, bila pemilik kapal, serang dan pengguna masyarakat masih meremehkan standar keselamatan.