Terkait Penggelapan Dana Haji, H Sobri Diperiksa Polres Prabumulih
Pemeriksaan terhadap H Sobri dimulai sejak pukul 09.00 dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.
Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pasca dilaporkan satu diantara calon jamaah haji semi plus beberapa waktu lalu, H Sobri diperiksa jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, Jumat (13/2/2015).
H Sobri diperiksa jajaran Satreskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dalam penggelapan keberangkatan ke tanah suci Mekkah degan Haji semi Plus yang dikelola H Sobri dari KBIH Al Hikmah
Pemeriksaan terhadap H Sobri dimulai sejak pukul 09.00 dan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. H Sobri datang ke Polres Prabumulih dengan peci dan baju kemeja warna merah bergaris serta celana dasar didampingi pengacaranya.
Seperti diketahui, H Sobri dilaporkan oleh Yusri Kolbi (25) warga Dusun I Desa Kota Baru Madu Kincing Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Pali, dengan tuduhan melakukan penipuan. Yusri sendiri merupakan anak dari pasangan suami istri yakni Rustam (62) dan Suhairoh (62), yang merupakan korban dugaan penipuan Haji semi Plus yang dikelola H Sobri dari KBIH Al Hikmah.
Dalam laporannya sendiri, Yusri mengatakan, pada 2012 kedua orang tuanya ditawarkan menunaikan haji melalui Sagara Tour dan Travel milik H Sobri, selanjutnya pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer langsung ke rekening H Sobri sebesar Rp 162 juta.