Motor Gede Ilegal Berkeliaran di Palembang
Motor gede (moge) semakin digandrungi warga Palembang. Kesan macho dan gagah yang melekat saat mengendarai moge menjadi daya tarik tersendiri
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Motor gede (moge) semakin digandrungi warga Palembang. Kesan macho dan gagah yang melekat saat mengendarai moge menjadi daya tarik tersendiri sehingga banyak warga Palembang kini memiliki motor berkapasitas besar itu.
Sayangnya, punya moge tidak semudah memiliki motor biasa. Ada persyaratan khusus dan izin untuk memilikinya. Kadang prosedur inilah yang sering dihindari pemilik moge karena terkesan ribet dan makan biaya. Jadilah, moge dimiliki secara diam-diam alias tak berizin.
Penelusuran Tribunsumsel.com, diperkirakan ada sekitar 100-an moge di Palembang yang tak punya kelengkapan surat-surat alias moge bodong. Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding jumlah moge yang punya izin dan kelengkapan surat.
Dari daftar yang dimilik Ditlantas Polda Sumsel hanya ada 50 unit yang memang resmi dan terdaftar. Tetapi, untuk diluar itu berarti motor besar yang ada di Sumsel dianggap tidak resmi alias ilegal atau bodong.
"Kalau jumlah yang ada di Sumsel hanya yang terdaftar saja, yang tidak didaftar kami tidak ada datanya. Tetapi tidak menutup Kemungkinan, dari jumlah yang terdaftar pasti lebih banyak yang tidak terdaftar," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Suharsono didampingi Kasubdit Regiden AKBP Ari Wahyu.
Dari data yang dimiliki Ditlantas Polda Sumsel mengenai moge yang ada di Sumsel, pihaknya telah mengirim data jumlah moge ke Korlantas Mabes Polri. Tujuannya untuk dilakukan pengecekan dan legalitas moge yang ada di Sumsel, sedangkan moge yang tidak dilaporkan atau tidak memiliki kelengkapan surat-surat itu dianggap ilegal dan tidak resmi.
"Dari data yang ada moge yang masuk ke Indonesia itu ada 41 jenis yang telah lulus uji tipe dan bisa didaftar di samsat serta dianggap resmi dan bisa jalan di jalan raya. Moge yang belum uji tipe, itu belum bisa jalan di jalan raya karena tidak sesuai dan dinyatakan tidak resmi," jelasnya.