Menyalahi Aturan, Bentor Bakal Dilarang di Palembang

saat ini penggunaan becak motor (bentor) tengah marak di jalanan kota Palembang dan hal itu dianggap Arief telah menyalahi aturan yang ada.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arief Fitrianto 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arief Fitrianto mengatakan, saat ini penggunaan becak motor (bentor) tengah marak di jalanan kota Palembang dan hal itu dianggap Arief telah menyalahi aturan yang ada. Pasalnya, bentor merupakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi.

"Motor itu digunakan untuk membonceng satu orang penumpang, sedangkan bentor mengangkut lebih satu orang, hal itu tentu saja menyalahi aturan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (19/01/2015).

Untuk itu, Arief menegaskan, jajarannya akan selalu gencar melakukan operasi setiap hari untuk menertibkan para pengguna bentor.

"Sudah berapa kali kita kandangkan bentor. Kita akan terus melakukan penertiban" tegas Arief.

Tags
Bentor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved