Menyalahi Aturan, Bentor Bakal Dilarang di Palembang
saat ini penggunaan becak motor (bentor) tengah marak di jalanan kota Palembang dan hal itu dianggap Arief telah menyalahi aturan yang ada.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arief Fitrianto mengatakan, saat ini penggunaan becak motor (bentor) tengah marak di jalanan kota Palembang dan hal itu dianggap Arief telah menyalahi aturan yang ada. Pasalnya, bentor merupakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi.
"Motor itu digunakan untuk membonceng satu orang penumpang, sedangkan bentor mengangkut lebih satu orang, hal itu tentu saja menyalahi aturan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (19/01/2015).
Untuk itu, Arief menegaskan, jajarannya akan selalu gencar melakukan operasi setiap hari untuk menertibkan para pengguna bentor.
"Sudah berapa kali kita kandangkan bentor. Kita akan terus melakukan penertiban" tegas Arief.