Agus Lega Ongkos Angkot Naik

Lumayan lega mas, kalau sudah ada kesepakatan resmi seperti ini.

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Kegelisahan ratusan sopir angkutan umum beberapa hari terakhir terkait tarif angkutan umum pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan
pemerintah, Selasa (18/11) akhirnya terjawab.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), serta Sat Lantas Mapolres Banyuasin menyepakati kenaikan tarif ‎sebesar 18 persen atau Rp. 1000 rupiah dari tarif yang lama.

" Lumayan lega mas, kalau sudah ada kesepakatan resmi seperti ini, karena seringkali penumpang protes dan mengira kami menaikan harga sendiri tanpa ada koodinasi dengan pihak terkait," ungkap seorang sopir angkutan desa trayek Pangkalan Balai- Sukajadi, Arief dijumpai Tribun, Jumat (21/11).

Ia mengungkapkan dalam empat hari terakhir dirinya mengaku mengalami dilema karena ditengah harga BBM yang telah naik, belum ada keputusan resmi terkait kenaikan tarif.

Dimana dirinya yang hanya merupakan sopir angkutan umum dibebani setoran tetap kepada pemilik mobil setiap harinya sehingga pendapatkan menjadi menurun drastis.

Lanjutnya,ketetapan kenaikan harga jasa angkutan umum tersebut diharapkan dapat segera diterapkan sehingga para penumpang menyadari dan tidak berprasangka pihaknya memberlakukan tarif sembarangan.

Disamping itu, pihaknya juga mengharapkan pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Dinas Terkait dapat menertibkan angkutan gelap yang sering meresahkan para sopir angkutan.

" Kami juga mengharapkan Dinas terkait dapat segera menertibkan angkutan gelap yang beroprasi di kawasan KM 12 dan membuat pendapatan angkutan umum menjadi menurun drastis," jelasnya

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Banyuasin, Supriadi SE MStr melalui Kabid LLAJ , Herlambang mengatakan, memang berdasarkan instruksi kementerian perhubungan, kenaikan tarif angkutan umum dari imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) itu hanya 10%.

“Namun daripada itu dilandasi dari kondisi daya beli masyarakat dan kondisi di daerah masing-masing. Setelah kita lakukan pembahasan bersama, akhirnya ditetapkan kenaikan tarif angkutan dari Rp 8000, maka kenaikan dilakukan sebanyak 18% atau sekitar Rp 1088, sehingga menjadi Rp 9000
saja” ungkapnya

Ia menegaskan dalam menentukan kenaikan tarif pihaknya mengedepankan tiga pendekatan mulai dari kenaikan setoran pangkalan sopir angkutan umum ke pangkalan, perawatan angkutan umun, oli, dan sebagainya, sehingga didapat persentase sebesar 18% tersebut.

“Di Banyuasin sendiri ada 25 trayek angkutan umum, dan tarif lamanya beragam. Dan nantinya akan dinaikkan menjadi Rp 1000. Kenaikan tarif juga diberlakukan terhadap tarif angkutan pelajar yang semula Rp 2000 menjadi Rp 3000,” jelasnya

Sementara, Kepala Organda Banyuasin, Rusdi Alam cukup setuju dengan adanya kenaikan tersebut, dan pihaknya berharap DishubkominfoBanyuasin segera memberikan sosialisasi kepada penumpang akan kenaikan tersebut.

“Kita minta dibuat semacam sticker yang ditandatangani Bupati dan dipasang setiap angkutan umum, agar masyarakat tahu kalau tarifnya sudah sah disepakati karena saat ini banyak penumpang yang berpatokan dengan tarif yang lama,” pungkasnya

Tags
Sekayu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved