Mantan Gubernur Sumsel Diperiksa KPK terkait Korupsi Wisma Atlet

Mantan Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin, Rabu (5/11) diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)

zoom-inlihat foto Mantan Gubernur Sumsel Diperiksa KPK terkait Korupsi Wisma Atlet
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat Mahyuddin (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (5/11/2014). Mahyuddin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rizal Abdullah terkait dugaan korupsi proyek Hambalang.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin, Rabu (5/11) diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumsel Rizal Abdullah. Mahyuddin diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna 2010-2011.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Mahyuddin tiba di Gedung KPK. Mantan Gubernur Sumsel itu membenarkan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah dalam pemeriksaan kali ini.

"Saksi Rizal Abdullah," tutur Mahyuddin saat tiba di Gedung KPK Jakarta.

Mahyuddin memperkirakan dirinya akan diperiksa terkait dengan anggaran pembangunan proyek Wisma Atlet di Sumsel tahun 2010-2011.

"Anggaran, nanti saya jelaskan kalau sudah selesai," ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan Mahyuddin dimintai keterangan untuk Rizal Abdullah.

”Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas pemeriksaan tersangka RA,” ujar Priharsa.

Baca berita lengkapnya di edisi cetak Tribun Sumsel, Kamis (6/11/2014).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved