Warga Desa Sumsel Alami Paceklik
Tunggakan Listrik PLN Sekayu Mencapai Tiga Miliar
Di Sekayu, Kabupaten Muba, tunggakan rekening listrik PLN Rayon Sekayu hingga Oktober mencapai 3 miliar. Tunggakan tersebut sebagian besar berasal
TRIBUNSUMSEL.COM - Di Sekayu, Kabupaten Muba, tunggakan rekening listrik PLN Rayon Sekayu hingga Oktober mencapai 3 miliar. Tunggakan tersebut sebagian besar berasal dari pelanggan umum di Kecamatan Sungai Keruh dan Babattoman.
Manajer PLN Rayon Sekayu Johan Budi didampingi Koordinator Lapangan PLN Rayon Sekayu Irsan mengatakan, sebagian besar tunggakan yang ada itu ada di pelanggan rumah tangga. Pihaknya memahami warga menungak akibat harga karet turun.
“Sebagian besar pelanggan rumah tangga di Kecamatan Babat Toman dan Sungai Keruh berpenghasilan dari kebun, harga karet turun dan musim kemarau jadi mereka sulit untuk bayar,” katanya.
Dikatakan Irsan, dalam tahun ini tunggakan tertinggi Agustus kemarin, mencapai RP 4,2 miliar. Untuk itu PLN Rayon Sekayu melakukan penagihan secara langsung ke rumah warga.
Apabila tunggakannya lebih dari 3 bulan, kami ancama dengan sanksi berupa pemutusan meteran. “Untuk September ini saja kita memutuskan meteran sebanyak 20 unit, sedangkan Oktober baru dua unit. Hal seperti itulah sanksi tegas kami lakukan kalau nunggak lebih dari 3 bulan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terkadang petugas PLN di lapangan mendapat dilema, karena melihat alasan dari masyarakat karet murah dan kemarau ini memang benar-benar dirasakan. "Tetapi tugas kami harus dilaksanakan," katanya.