Panglima TNI Larang Komentari Insiden TNI dan Brimob di Batam

Menurut Jenderal TNI Moeldoko, perkembangan kasus bentrokan antaroknum TNI-Polri di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi.

Tribun Batam/Elhadif
Petugas sedang memasang garis polisi di lokasi kejadian bentrok antara anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2014). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melarang jajarannya memberikan pernyataan terkait hasil tim investigasi kasus tertembaknya anggota TNI oleh oknum Brimob di Batam.

Empat anggota TNI dari Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti Polda Kepulauan Riau (Kepri) tertembak pada tanggal 21 September 2014 di kawasan Tembesi, Batu Aji, Batam yang lalu saat aparat Kepolisian melakukan penggerebakan lokasi penimbunan BBM ilegal.

Menurut Jenderal TNI Moeldoko, perkembangan kasus bentrokan antaroknum TNI-Polri di Batam saat ini telah menjadi wewenang tim investigasi.

"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri, agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi. Jika ada yang beri statement, itu akan mengganggu objektivitas investigasi," kata Jenderal TNI Moeldoko, saat jumpa pers gladi bersih Peringatan ke-69 Hari TNI di Markas Koarmatim, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/10/2014) lalu.

Panglima TNI mengingatkan, agar semua pihak tidak memberikan keterangan terlebih dahulu soal kasus bentrokan tersebut. Perkembangan kasus ini telah menjadi wewenang tim investigasi.

Imbauan ini dikatakan Moeldoko untuk memastikan tidak ada kesan intervensi TNI terhadap hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Panglima menegaskan pasca terbentuknya Tim Investigasi Gabungan, maka segala sesuatu yang terkait hasil temuan akan diserahkan sepenuhnya kepada tim.

"Saya saja sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam. Makanya yang lain jangan macam-macam," katanya.

Sikap TNI dan Polri akan obyektif menyikapi kasus yang bermula dari operasi penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal tersebut.

Selanjutnya Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya secara terpisah mengatakan bahwa Tim Investigasi Gabungan TNI-Polri diketuai oleh Pasuspom TNI Mayjen TNI Maliki Mift dan sebagai Wakil Ketua ditunjuk Brigadir Jenderal Pol Drs Fahrizal. Tim inilah yang berhak untuk memberikan keterangan hasil investigasi atas kasus tersebut.

Panglima TNI berjanji bahwa hasil investigasi insiden di Batam akan diumumkan setelah puncak peringatan HUT TNI tanggal 7 Oktober 2014 yang akan datang.

"Kalau ada anggota nakal, kita umumkan nakal, dan akan kita beri sanksi disiplin," tegasnya.

Sementara itu, Kapuspen TNI menegaskan bahwa apabila ada pejabat TNI yang memberikan keterangan terkait dengan hasil Tim Investigasi terhadap kasus bentrokan anggota TNI-Polri, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan atau keputusan pimpinan, hal ini sudah insubordinasi.

Lebih lanjut Fuad mengatakan, TNI tetap mengutamakan kepentingan organisasi dengan tidak melindungi setiap anggotanya yang salah. Hal ini penting demi kebaikan organisasi dan adanya efek jera dan soliditas antarsatuan ke depan. Kapuspen juga menghimbau kepada semua pihak agar bersabar.(Wahyu Aji)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved