Gagal Sembuhkan Penyakit Ghaib, Khadijah Diduga Dukun Palsu
Setelah mendapat laporan dari para korban yang diduga menjadi korban penipuan dukun palsu, akhirnya polisi dari Polresta Palembang mengamankan
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah mendapat laporan dari para korban yang diduga menjadi korban penipuan dukun palsu, akhirnya polisi dari Polresta Palembang mengamankan Khodijah (32) warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Aur Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 yang diduga pelaku yang menjadi dukun palsu.
"Khodijah diamankan ketika dia berada di rumah pada Rabu (17/9/2014) sore, saat dia berada dirumah," jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIk pada Kamis (18/9/2014).
Suryadi menambahkan, khodijah diamankan karena pelaku diduga melakukan penipuan dengan mengaku bisa menyembuhkan orang yang sedang mengalami sakit. Baik itu karena santet, ataupun hal gaib lainnya. Namun ternyata menurut laporan yang diterima, tidak ada perubahan yang dialami para korban, sehingga korban merasa ditipu.
"Bila terbukti, pelaku akan dikenakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kita juga sudah menerima laporan korban, serta ada sekitar 6 orang lain yang menjadi korban dan akan menjadi saksi," tegasnya.
