Breaking News

Prabowo-Hatta Dipastikan Hadiri Sidang Perdana di MK

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan, pihaknya siap memperbaiki permohonan sesuai yang diminta oleh hakim MK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pasangan capres dan cawapres, Prabowo-Hatta mengikuti acara debat di Jakarta Selatan, Senin (9/6/2014). Debat akan dilakukan sebanyak lima kali selama masa kampanye. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014). Rencananya pasangan nomor urut satu itu akan tiba di MK pukul 08.00 WIB.

"Insya Allah Prabowo-Hatta akan hadir jam 8," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu pagi.

Menurut Tantowi, selain Prabowo-Hatta, seluruh pimpinan partai Koalisi Merah Putih akan turut menghadiri sidang tersebut. Mereka ingin memberikan dukungan moril kepada pasangan Prabowo-Hatta dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 di MK.

Berdasarkan jadwal persidangan yang diterima dari pihak Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 akan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara (I). Dalam sidang perdana ini, hakim MK akan memberikan masukan terhadap berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan oleh Prabowo-Hatta.

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan, pihaknya siap memperbaiki permohonan sesuai yang diminta oleh hakim MK.

"Hakim MK itu kan memang ingin membaca sebuah permohonan yang tepat. Kalau memang permohonan kita dianggap tidak tepat dan harus dirombak total, kita rombak," kata Mahendra saat dihubungi, Selasa (5/8/2014).

Untuk pengamanan sidang ini, Polri menerjunkan 22.000 personel untuk menjaga sidang perdana ini. Ketua MK Hamdan Zoelva menjamin lembaganya akan menyidangkan perkara dengan sebaik-baiknya dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (25/7/2014) karena menuding telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis dalam penyelenggaraan Pilpres. Sebelumnya, saat proses rekapitulasi suara oleh KPU masih berlangsung pada Selasa (22/7/2014) sore, Prabowo menyatakan menarik diri dari pilpres.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved