Pilpres 2014
MK Bakal Menasehati Prabowo-Hatta
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, Rabu (6/8/2014) besok.
Ketua MK, Hamdan Zoelva, mengatakan sidang besok akan mendengarkan keterangan atau penjelasan lisan dari pihak Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa atau pemohon tentang materi gugatan.
"Setelah itu MK akan memberikan nasihat-nasihat. Ini akan diberikan hakim mana tahu di permohonan ada yang harus diperbaiki dan disempurnakan," ujar Hamdan usai acara hala bihalal di Aula Lantai Dasar MK, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Jika memang ada perbaikan, lanjut Hamdan, pemohon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan.
"Tapi kalau sudah dianggap cukup permohonannya dan tidak perlu lagi dilakukan perbaikan permohonan. Tapi pada prinsipnya ada perbaikan," beber Hamdan.
Sekadar informasi, permohonan yang terdaftar dalam nomor perkara: 01/PHPU.PRES/XII/2014 itu akan mulai sidang perdana besok pukul 09.30 WIB.