Praktik Dokter Aborsi di Palembang
Polisi: Praktik Aborsi Itu Sangat Tertutup Rapat dan Rapi
Pihaknya berkomitmen apabila ada laporan terkait hal itu, baik itu dari dilakukan oleh suatu klinik, oknum dokter, bidan atau dukun.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Palembang belum menerima laporan terkait kasus-kasus aborsi. Kendati demikian bila mendapat laporan dan adanya penemuan di lapangan, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Selama saya di sini, belum ada laporan mengenai aborsi. Baik itu dari masyarakat atau korban. Bisa dikatakan sepanjang tahun inilah," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Palembang, Ipda Imelda Rachmat ketika dihubungi Tribun Sumsel, Rabu (25/6).
Menanggapi pemberitaan Tribun Sumsel, Rabu (25/6), masih ada praktik beberapa klinik di Palembang yang melakukan aborsi, dia selalu siap menindaklanjuti hal tersebut. Namun hingga sekarang belum ada perintah dari Kapolresta Palembang.
Iptu Imelda menambahkan, dalam kasus aborsi tersebut baik pelaku maupun yang korban aborsi sama-sama dijerat hukum. Sebab kedua-duanya menyalahi aturan. Dia menduga praktik semacam itu sangat tertutup rapat dan rapi.
Pihaknya berkomitmen apabila ada laporan terkait hal itu, baik itu dari dilakukan oleh suatu klinik, oknum dokter, bidan atau dukun, pihaknya segera menindaklanjuti.
"Berharap kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan adanya praktik aborsi seperti itu. Kami akan langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Terkait dengan penemuan bayi yang sudah tak bernyawa beberapa waktu lalu, dia tidak bisa berkomentar banyak. Menurut Imelda kasus tersebut merupakan kewenangan Reskrim Polresta Palembang. Sebab penemuan bayi itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa. (and)